Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
8 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Nasional

Bahas Pemilu, Ini Kesepakatan DPD RI dengan KPU RI

Bahas Pemilu, Ini Kesepakatan DPD RI dengan KPU RI
Ilustrasi pemilu. (foto: dok.ist./dpd ri)
Rabu, 23 Juni 2021 17:06 WIB
JAKARTA - DPD RI bersama KPU RI telah membahas tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. 28 Februari untuk pencoblosan Pilpres dan Pileg, sementara untuk Pilkada serentak dilangsungkan pada 27 November.

Dalam rapat pleno KPU RI bersama Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, Selasa (22/6/2021) kemarin, Ketua KPU, Ilham Saputra menyebutkan bahwa dasar pertimbangan pemungutan suara sudah sesuai dengan UU No.10 Tahun 2016. Demikian dikutip dari rilis DPD.

Ilham menyatakan bahwa jadwal Pilpres Pileg telah memberikan waktu yang memadai antara penyelesaian hasil pemilu dan penetapan hasil Pemilu dengan jadwal pencalonan.

"Memperhatikan (juga, red) beban kerja badan adhoc pada tahapan Pemilu yang beririsan dengan tahapan pemilihan, agar hari pemungutan suara tidak bertepatan pada kegiatan keagamaan (Bulan Ramadhan), rekapitulasi perhitungan suara tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan (Idul Fitri) " ujarnya sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Rabu.

Komite I DPD RI mengapresiasi pemaparan materi KPU RI terkait dengan Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Komite I DPD RI memandang bahwa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 memiliki kompleksitas permasalahan yang sangat tinggi. Oleh karena itu, DPD RI mendorong KPU RI untuk melakukan persiapan secara cermat, tepat dan menyeluruh, dengan tetap mengacu peraturan perundangan, mulai dari pengaturan jadwal dan tahapan pemilihan, penyusunan regulasi, validasi data pemilih, rekrutmen penyelenggara pemilihan, kesiapan anggaran, sampai dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Komite I DPD RI dan KPU RI sepakat bahwa Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, tidak sekedar untuk menyiapkan pesta besar demokrasi secara prosedural, namun menjadi ikhtar bersama guna menghasilkan para Wakil Rakyat, Wakil Daerah dan Pimpinan Pemerintahan yang baik, kompeten dan penuh integritas, untuk membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Badminton, Nasional, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww