Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
8 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Voli

Pengamat Minta Kemenhan Transaparan dalam Setiap Pengadaan Tender

Pengamat Minta Kemenhan Transaparan dalam Setiap Pengadaan Tender
Pengamat Politik sekaligus Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie. (Foto: Istimewa)
Kamis, 29 Juli 2021 22:35 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Kemeterian Pertahanan yang saat ini dipipimpin Prabowo Subianto, diingatkan agar selalu hati-hati dan transaparan dalam setiap pengadaan tender maupun lelang. Terlebih dalam masa sulit Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Demikian saran tersebut diungkapkan Pengamat Politik sekaligus Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie, kepada GoNews.co Kamis (29/7/2021).

"Intinya setiap pengadaan barang harus hati-hati dan tidak boleh mengganggu anggaran untuk penanganan Covid-19. Tender atau lelang apapun itu, Kemenhan harus transparan mulai dari SPK atau Surat Perintah Kerja sampai pemenang tender," ujarnya.

Dalam memilih rekanan kata Jerry, Kemenhan juga harus memastikan, bahwa pemenang tender bukan perusahaan yang pernah bermasalah atau sedang dirundung pernah pailit atau bahkan sudah blacklist di tempat lain.

"Dan yang lebih penting, agar tidak terjadi masalah hukum, perusahaan yang dipakai juga harus-benar-benar bersih. Bukan milik pejabat yang disusupi atau bahkan dewan direksinya terjadi nepotisme," tandasnya.

Jika sudah ada perusahaan yang benar-benar masuk kriteria dan dipandang tak akan menimbulkan masalah dikemudian hari, Kemenhan juga diminta tidak menunda-nunda proyek tersebut. "Adapula proses lelang yang dipending, baik yang sengaja atau memang karena ada masalah. Jika sudah tidak ada masalah, sebaiknya jangan dipending. Ingat banyak transaksional di dalam proses lelang, ini yang harus benar-benar hati-hati," pesannya.

"Dan yang paling utama jika sudah ada pemenang tender, paket lelang harus diumumkan, jangan sampai sudah ada pemenang tapi sengaja dipending dan bahkan membuka lelang baru dengan pengadaan barang yang sama," urainya.

Untuk proses lelang kata Dia, harus sesuai mekanisme perundang-undangan. Merujuk pada Undang-Undang Lelang (Vendu Reglement, Ordonantie 28 Februari 1908 Staatsblad 1908: 189 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad 1941:3)

Instruksi Lelang ( Vendu Instructie, Staatsblad 1908: 190 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad 1930:85); (Cara Lelang Beserta Prosedur-Prosedurnya). "Proses lelang juga harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 /PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang," pungkasnya.***

wwwwww