Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
12 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
13 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
14 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
14 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
14 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Olympic

Pesta Ultah di Hotel Saat PPKM, Seleb Tiktok Juyy Putri Didenda Rp12 Juta

Pesta Ultah di Hotel Saat PPKM, Seleb Tiktok Juyy Putri Didenda Rp12 Juta
Seleb Tiktok Julia Eka Putri alias Juyy Putri. (Foto: Istimewa)
Kamis, 29 Juli 2021 22:53 WIB

JAKARTA - Seleb Tiktok Julia Eka Putri alias Juyy Putri (18) dikenai denda sebesar Rp12 juta karena terbukti melanggar aturan dengan menggelar pesta ulang tahun di hotel saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sanksi kepada Juyy dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi dalam sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar daring. Juyy menghadiri sidang dari Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7).

"Iya (didenda) karena PPKM Darurat kemaren masa terakhir. Karena memang dalam PPKM kan tidak boleh melaksanakan kegiatan apapun," kata Camat Bekasi Utara Jalaluddin seperti dikonfirmasi CNNIndonesia.com, (29/7).

Dalam sidang, Juyy juga mengaku bersalah telah menggelar pesta untuk merayakan ulang tahunnya yang ke 18 tahun. Selain kepada Juyy, lanjut Jalal, denda juga diberikan kepada pengelola hotel sebesar Rp17 juta. Sedangkan kepada para tamu dikenai denda sebesar Rp2 juta. "Menurut tadi hasil sidang, dikenakan juga dari hotelnya. Yang saya tahu hampir Rp17 juta," kata Jalal.

Juyy merupakan kreator konten video di aplikasi Tiktok dengan pengikut sekitar 14 juta. Namanya menjadi sorotan setelah video saat dirinya menggelar ulang tahun bersama puluhan rekannya ramai di media sosial. Aksi Juyy membuat warganet meradang. Ia dikritik lantaran menggelar pesta di tengah PPKM Level 4 di Kota Bekasi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww