Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
8 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
3
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
8 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Ditangkap saat Dugem dan Pakai Narkoba, DPP PAN Siapkan Surat Pemecatan Anggota DPRD Labura

Ditangkap saat Dugem dan Pakai Narkoba, DPP PAN Siapkan Surat Pemecatan Anggota DPRD Labura
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (Sekjen DPP PAN), Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno. (Foto: Istimewa)
Minggu, 08 Agustus 2021 15:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Lima anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut), ditangkap polisi dari salah satu tempat hiburan malam di kabupaten itu. Kelimanya diamankan saat asyik dugem bersama tujuh perempuan.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan, kelima wakil rakyat itu terjaring bersama belasan orang oleh petugas yang menggelar razia di tempat hiburan malam karaoke di Jalan Sei Kopas, Kisara, Kabupaten Asahan, Sabtu (7/8/2021) dini hari. Seluruhnya berada dalam satu ruangan KTV.

Mereka adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labura), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura).

Terkait dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (Sekjen DPP PAN), Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, atau yang dikenal dengan nama Eddy Soeparno, mengaku tidak mentolerir perilaku amoral dari kader-kadernya.

"Jika anggota DPRD PAN Labuanbatu Utara benar-benar terlibat aksi tidak terpuji ini, saya akan tandatangani surat pemecatannya hari ini juga. PAN tidak mentolerir perilaku amoral dari kader-kadernya dan kami akan bersikap tegas dan tanpa ragu dalam menjatuhkan sanksi terberat," ujar Eddy saat dikonfirmasi GoNews.co, Minggu (8/8/2021).

Dihubungi terpisah oleh GoNews.co, Sekretaris DPW PAN Sumatera Utara Hendra Cipta membenarkan jika anggotanya tertangkap saat dugem. "Yang dilakukan Anggota DPRD Labura dari Fraksi PAN, jelas melanggar AD/ART Partai. Kelakuan anggota tersebut sangat tidak bisa diterima dan merupakan salah satu pelanggaran berat," tandasnya.

Bagi PAN, kata Dia, siapapun yang terjerat kasus narkoba tidak ada kata toleransi, apalagi bagi kader partai yang duduk sebagai anggota DPRD. "Sebagai Anggota DPRD, seharusnya bisa memberi teladan yang baik bagi masyarakat, disaat situasi pandemi dan status PPKM ini harusnya menghindari tempat yg dilarang utk didatangi," tukasnya.

Ia juga mengatakan, Ketua DPW PAN Sumut, Ahmad Fauzan sudah memberikan arahan terkait kasus tersebut dan sudah menugaskan tim khusus untuk turun ke Kabupaten Labuhan Batu Utara guna mengambil langkah-langkah internal.

"Kami berpandangan bahwa narkoba adalah musuh bagi kita semua dan sudah sangat meresahkan masyarakat khusunya di Sumatera Utara, tentunya terkait kasus ini kami belum memikirkan utk memberikan bantuan hukum, malah kemungkinan besar partai akan memberikan sanksi yang sepadan kepada yang bersangkutan, PAN tidak pernah berkompromi kalau terkait kasus narkoba. Kami juga mohon maaf kepada masyarakat atas perilaku kader kami yang tidak pantas ini," pungkasnya.***

wwwwww