Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Jika MPR Paksa Amandemen UUD NRI 1945 dan Ubah Masa Jabatan Presiden, Pengamat: Hati-hati Chaos

Jika MPR Paksa Amandemen UUD NRI 1945 dan Ubah Masa Jabatan Presiden, Pengamat: Hati-hati Chaos
Ujang Komarudin berbicara dalam diskusi Empat Pilar MPR, di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Senin, 30 Agustus 2021 18:43 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA – Pakar politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengingatkan MPR RI agar berhati-hati dengan rencana untuk melakukan perubahan (Amandmen) terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945. Apalagi jika amanden memaksakan untuk menambah masa jabatan presiden dari dua menjadi tiga periode.

Bahkan berdasarkan informasi yang Ia peroleh dari berbagai kalangan aktifis maupun mahasiswa, jika rencana Amandemen itu tetap dipaksaan, negara bisa chaos.

"Kita harus hati-hati. (Amanemen) jangan sampai chaosh, karena bisa berhadapan dengan rakyat dan mahasiswa," kata Ujang Komarudin berbicara dalam diskusi Empat Pilar MPR dengan tema 'Refleksi 76 Tahun MPR Sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat' di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).

"Hati-hati bisa Chaos negeri ini," timpalnya.

Karena itu, menurut Ujang, kebutuhan mendesak rakyat saat ini adalah bisa makan dan memperoleh kesehatan. Sebab, Amandemen terbatas UUD NRI 1945 bukanlah suatu hal penting atau pun urgent dalam konteks pembangunan bangsa. "Jadi, apakah rakyat perlu (Amandemen UUD 1945)? Mohon maaf rakyat mah nggak perlu. Rakyat ini butuh makan, butuh sembako, kesehatan," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Amandemen terbatas UUD NRI 1945 bukanlah suatu hal penting atau pun urgent dalam konteks pembangunan bangsa. Kalau pun benar Gari-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) nya yang menjadi rekomendasi dari pimpinan lama dan kalaupun itu ada, dirinya mempersilahkan MPR untuk Amandemen terbatas. Tetapi jika Amandemen yang sudah melebar kepada wilayah penambahan kekuasaan ini yang berbahaya.

"MPR hari ini menjaga ini Amandemen, jangan sampai kecolongan. Pertanyaannya adalah kenapa partai-partai itu diam tekait ini, apakah tidak ada yang berani mengkritik? Kemarin ketika pertemuan dengan Pak Jokowi juga, isinya puja-puji tidak ada saran, kritik terhadap penanganan kontek penanganan pandemi, ini juga bahaya," sindirinya.

Persoalan kebangsaan itu, masih menurut Ujang, tidak bisa dengan puja-puji, justru dilakukan dengan kritik yang konstruptif, dengan gagasan yang baik, mengembangkan hal-hal yang baik dari masyarakat. "Jadi sekali lagi, terkait dengan Amandemen hati-hati. Karena gawangnya ada di MPR, jadi mesti menyikapinya dengan bijak, dengan baik. Kalau itu dipaksakan, bisa jadi ini akan menjadi chaosh di kemudian hari," pungkas Ujang.***

wwwwww