Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
21 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
17 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
19 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
23 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
15 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Voli

Terima Tugas dari BPN, Bulog Klaim Sudah Lakukan Berbagai Persiapan

Terima Tugas dari BPN, Bulog Klaim Sudah Lakukan Berbagai Persiapan
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso. (Foto: Istimewa)
Senin, 30 Agustus 2021 16:27 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk melaksanakan penugasan dari Badan Pangan Nasional (BPN) dalam rangka mengelola sembilan pangan pokok secara nasional.

"Sebagai bentuk persiapan dalam melaksanakan penugasan, Perum Pulog telah menginisiasi kajian sembilan pangan pokok, serta meningkatkan kompetensi karyawan Bulog dalam bentuk pelatihan-pelatihan yang relevan," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, terdapat sembilan jenis pangan yang dikelola BPN yaitu beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, dan cabai.

"Sebagai pelaksana kebijakan pangan, Perum Bulog siap menerima penugasan dari BPN, yaitu yang pertama untuk pengelolaan cadangan pangan pemerintah, ketersediaan stabilisasi pasokan, dan harga pangan," kata Budi Waseso yang akrab disapa Buwas.

Penugasan BPN ke Perum Bulog yang kedua yaitu terkait pengadaan, pengelolaan, penyaluran cadangan pangan pemerintah melalui BUMN pangan. Selanjutnya, penugasan yang ketiga yaitu untuk pengembangan sistem informasi pangan terpadu dan terintegrasi dari hulu ke hilir sebagai alat monitoring dan dasar kebijakan pengambilan keputusan terkait pengelolaan pangan.

"Yang ingin saya sampaikan sekali lagi bahwa seluruh jajaran Perum Bulog senantiasa berkomitmen untuk terus menjaga ketahanan pangan dengan berbagai tantangan yang dihadapi saat ini," ujarnya.

Buwas memaparkan bahwa terdapat tiga regulasi yang saling berkaitan sebagai dasar kebijakan pangan nasional, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Presiden Kepada Perum Bulog, dan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

Secara garis besar, katanya, kebijakan pangan disusun oleh BPN dan akan dilaksanakan Perum Bulog.***

wwwwww