Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Nasional

DPR Jamin Transparansi Seleksi Hakim Agung

DPR Jamin Transparansi Seleksi Hakim Agung
Ilustrasi hakim. (foto: internet)
Jum'at, 17 September 2021 11:33 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani memastikan, DPR RI akan menguji calon Hakim Agung secara terbuka, transparan, parsipatif dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Puan usai menerima nama-nama calon Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Dalam rilisnya Puan juga mengatakan, meskipun proses pemilihan calon Hakim Agung dilakukan di DPR, namun calon Hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen.

Saat ini, kata Puan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 11 calon Hakim Agung hasil seleksi dari Komisi Yudisial. Pemilihan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Hakim Agung tahun 2021.

"Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, Komisi Yudisial diberikan kewenangan untuk melakukan proses seleksi, namun demikian tetap diperlukan sinergitas antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung sehingga rekrutmen calon Hakim Agung dapat memenuhi kebutuhan Hakim Agung di Mahkamah Agung," papar Puan.

Hari ini, Komisi III DPR RI akan memulai proses uji kelayakan calon Hakim Agung yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Selanjutnya proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap masing-masing calon Hakim Agung akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa pekan depan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww