Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
13 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
17 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
12 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
19 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Beladiri

Anies Penuhi Panggilan KPK, NasDem: Contoh Taat Hukum

Anies Penuhi Panggilan KPK, NasDem: Contoh Taat Hukum
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat di gedung KPK. (foto: cnnindonesia)
Selasa, 21 September 2021 14:46 WIB
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Wibi Andrino mengatakan, kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/9/2021 merupakan contoh pemimpin daerah yang taat hukum.

"Kehadiran Pak Anies di KPK adalah bukti dirinya taat hukum dan menghormati penegak hukum," kata Wibi dikutip dari merdeka.com, Selasa (22/9/2021).

Wibi meyakini, KPK akan bersikap pofesional dalam menangani setiap kasus termasuk kasus pengadaaan lahan di Munjul, Jakarta Timur yang membuat Anies harus diperiksa.

"Saya yakin KPK akan profesional. Tentunya KPK tidak boleh bekerja berdasarkan orderan atau pesanan dari pihak manapun," ujar Wibi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:merdeka.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww