Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
8 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
3
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
8 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Azis Syamsuddin Diduga Punya Orang Dalam, MAKI Minta KPK Gali Keterangan dari Novel Baswedan

Azis Syamsuddin Diduga Punya Orang Dalam, MAKI Minta KPK Gali Keterangan dari Novel Baswedan
Tersangka Kasus Suap, Aziz Syamsuddin digiring petugas jelang penetapan tersangka dan penahanan di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (25/9/2021). (Foto: Liputan6.com/Faizal Fanani)
Rabu, 06 Oktober 2021 19:09 WIB

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan pegawainya, Novel Baswedan. Pemeriksaan berakaitan dengan dugaan adanya delapan orang dalam mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di KPK.

"KPK justru wajib memeriksa Novel Baswedan atas adanya delapan orang yang dianggap tim penyelamat atau tim yang bisa dikendalikan AZ (Azis Syamsuddin) dalam rangka sesuai kepentingannya," ujar Boyamin dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

Menurut Boyamin, KPK tidak bisa jika hanya meminta Novel menyerahkan bukti terkait dugaan tersebut. Melainkan KPK dibebani tugas oleh negara untuk mencari dan mengumpulkan bukti demi terangnya suatu peristiwa pidana.

"Ini perkara yang sangat prinsip dan urgen untuk segera ditindaklanjuti. KPK dan Dewas harus menunjukkan sikapnya yang tegas, juga menunjukkan kerja yang benar untuk mencarinya dan diumumkan ke publik cara mencarinya," kata dia.

Menurut Boyamin, pencarian dugaan delapan 'orang dalam' Azis Syamsuddin bukan hal yang sulit bagi KPK. Pasalnya, Lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri itu mempunyai alat yang mumpuni membongkar tindakan oknun pegawai KPK.

"Alat sadap, refresh handphone yang sudah dihapus, justru yang punya alat mereka, jadi mereka harus sungguh-sungguh melakukan pekerjaan itu dan mengumumkan pada publik," ucap Boyamin.

Sebelumnya, Novel Baswedan membuat cuitan dalam akun media sosialnya. Novel menyebut dirinya pernah melaporkan dugaan adanya delapan orang pegawai KPK yang menjadi kaki tangan Azis Syamsuddin. Namun laporan tersebut tak ditangani Dewas KPK.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," cuit Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Selasa (5/10/2021).

"Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk menyidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," sambung Novel.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta
wwwwww