KPK Puji Ketegasan PSI Berhentikan Viani Limardi
![]() |
| Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dalam sebuah wawancara. (gambar: tangkapan layar video berita detik.com) |
Jum'at, 08 Oktober 2021 15:46 WIB
JAKARTA - Kepala Satuan Tugas Kampanye Anti-Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Rachmawati dalam diskusi virtual 'Internalisasi Budaya Anti Korupsi dalam Partai Politik' yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Kamis kemarin, menyatakan apresiasi atas pemberhentian Viani Limardi dari keanggotaan di PSI.
"Ini ada praktik baik yang dilakukan PSI. Ini menunjukkan PSI serius menangani persoalan korupsi," kata Dian dikutip GoNEWS.co, Jumat (8/10/2021).
Dian menambahkan, terlihat bahwa kalau seumpama ada kader-kadernya yang melanggar kode etik dan kesepakatan, PSI berani menindak.
"Saya mengapresiasi. Berarti komitmen PSI dalam menegakkan integritas bagus," kata Dian.
Seperti diketahui, Viani diberhentikan selamanya dari keanggotaan PSI sejak 25 September 2021. Karena sudah bukan anggota PSI, Viani disebut tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili PSI.
Turut hadir dalam diskusi tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Ketua BPN Surya Tjandra dan Peneliti Perludem Heroik M Pratama.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, DKI Jakarta |













