Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
13 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
13 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
13 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
4
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
13 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
5
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
13 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Agar Tak Bebani Rakyat, DPR Minta Biaya PCR Penumpang Pesawat Ditanggung Pemerintah

Agar Tak Bebani Rakyat, DPR Minta Biaya PCR Penumpang Pesawat Ditanggung Pemerintah
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat Irwan. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 22 Oktober 2021 19:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Pemerintah mewajibkan penumpang pesawat melakukan tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan. Aturan ini dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 53/2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Demokrat Irwan menilai aturan ini memberatkan masyarakat yang sudah terpukul akibat pandemi. Dia berpendapat semestinya biaya tes PCR ditanggung pemerintah.

"Sejak awal sudah minta pemerintah agar ambil alih tanggung jawab terkait biaya PCR. Jangan rakyat yang sudah susah harus menanggung beban deritanya," ujar pria yang akrab disapa Irwan Fecho, Jumat (22/10/2021).

Dia mengatakan, "Pemerintah berkontribusi besar menambah derita rakyat dengan mewajibkan PCR bagi penumpang pesawat tanpa menanggung biaya PCR-nya atau menurunkan harga menjadi terjangkau".

Wakil Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR ini sepakat masih rendahnya realisasi vaksinasi menjadikan PCR tetap salah satu alat menekan penyebaran Covid-19. Tetapi, pemerintah juga harus bijak dan tidak menambah beban masyarakat.

"Saya sepakat jika ditengah masih rendahnya persentasi realisasi vaksinasi oleh pemerintah maka wajib PCR menjadi salah satu kunci untuk menekan kenaikan covid-19 di tanah air. Tetapi yang utama adalah pemerintah harus punya solusi yang bijaksana dan bukan justru menambah derita rakyat," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, jika pemerintah tidak mampu menanggung biaya PCR, maka setidaknya pemerintah bisa menurunkan kembali standar biaya PCR, karena nominal Rp 450.000-Rp 550.000 masih tinggi.

"Tentu harga PCR ini harus bisa diturunkan ke harga yang terjangkau oleh seluruh pengguna transportasi udara," desak legislator asal Kalimantan Timur ini.***

wwwwww