Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
15 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
15 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
16 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
17 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
17 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
8 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Home  /  Berita  /  Beladiri

Terkuak, Pekerja Pinjol di Jakbar Ancam Kirim Santet saat Tagih Utang ke Korban

Terkuak, Pekerja Pinjol di Jakbar Ancam Kirim Santet saat Tagih Utang ke Korban
Bukti ancaman oknum DC Pinjol Ilegal. (Foto: Istimewa)
Senin, 25 Oktober 2021 23:00 WIB

JAKARTA - Polisi mengamankan 4 pekerja pinjaman online (pinjol) ilegal yang melakukan penagihan utang kepada para debitur dari sebuah indekos di Kompleks Depag, Jl Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Para pelaku menagih utang dengan ancaman-ancaman, salah satunya ancaman mengirim santet.

Hal ini terungkap setelah polisi menggerebek keempat pelaku di lokasi. Saat digerebek, mereka sedang melakukan penagihan utang.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah mengatakan bahwa para penagih utang pinjol ini bahkan membuat grup WhatsApp yang di dalamnya beranggotakan debitur dan orang-orang yang ada di kontak HP debitur tersebut. "(Isi grup WA) pengancaman. Sepintas yang terdaftar sudah dilakukan pengancaman. Misalkan tadi ada 'Kalau tidak bayar akan kami santet' atau 'Kalau tidak bayar akan saya kirim foto senonoh kamu'," jelas Kombes Auliansyah di lokasi, Senin (26/10/2021).

Auliansyah mengungkapkan, pelaku pinjol terus-terusan menagih utang hingga membuat korban stress. Salah satu korban kemudian lapor melalui Instagram Siber Polda Metro Jaya.

Atas dasar laporan inilah polisi bergerak dan menggerebek ke lokasi. Auliansyah menjelaskan, pihaknya telah mewanti-wanti para pekerja pinjol untuk tidak melakukan penagihan dari rumah atau di luar kantornya. Kenyataannya, polisi menemukan para pelaku melakukan penagihan utang dari indekos.

"Kali ini kita lakukan penindakan dan kembaki dari Ditkrimsus Polda kali ini kita lakukan penindakan pinjol ilegal di kos-kosan. Di kantor-kantor sudha mulai tutup, tapi mereka lakukan di kos-kosan," jelas Auliansyah.

Keempat pekerja pinjol tersebut bekerja di bagian desk collection. Mereka kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saya sampaikan di IG (Instagram) kita untuk masyarakat yang ingin lapor terkait pinjol ilegal, bahwa ini penindakan (berdasarkan) dari laporan masyarakat di IG," imbuh Auliansyah.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya dan jajarannya sebelumnya telah menindak 5 kantor pinjol di Tangerang, Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dari 5 lokasi itu polisi mengamankan 13 orang.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww