Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
16 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
16 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
18 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
9 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
5
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
18 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
6
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
18 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Peraturan PCR Berubah-ubah, Netty: Jangan Bodohi Rakyat!

Peraturan PCR Berubah-ubah, Netty: Jangan Bodohi Rakyat!
Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Istimewa)
Rabu, 03 November 2021 13:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher mengaku tak habis pikir dengan berubah-ubahnya peraturan pemerintah soal PCR sebagai syarat perjalanan udara.

"Dalam waktu seminggu, peraturan soal PCR ini berubah-ubah sampai lima kali. Awalnya wajib untuk seluruh penerbangan, lalu berubah hanya untuk Jawa-Bali, dan sekarang berubah jadi tidak wajib PCR. Masa berlakunya juga berubah menjadi tiga hari. Penerapannya juga demikian, dari dikatakan hanya moda transportasi udara, lalu mau diterapkan di seluruh jenis transportasi. Ada apa ini, kok, kebijakan seperti main-main," ungkap Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (03/11/2021).

Per 1 November 2021 pemerintah telah menetapkan perjalanan udara ke Pulau Jawa dan Bali serta ke luar Pulau Jawa dan Bali tidak lagi diwajibkan menggunakan tes PCR, tapi cukup dengan tes swab antigen.

Netty meminta pemerintah agar membuat kebijakan penanganan Covid-19 dengan pertimbangan matang dan berbasis saintifik, apalagi jika berimbas pembebanan pada rakyat. "Pertimbangkan setiap kebijakan dengan matang karena yang akan menanggung bebannya adalah rakyat. Jelaskan alasan secara jujur dan transparan. Jangan bersikap seolah menganggap rakyat bisa dibodohi," katanya.

Menurut Netty, peraturan yang berubah-ubah dalam waktu singkat mencerminkan buruknya koordinasi pemerintah lintas sektoral. "Jika koordinasi pemerintah buruk, maka peraturan akan mudah dipermainkan. Kementerian satu bilang A dan kementerian lainnya bilang B. Rakyat lah yang bingung dan dirugikan," ujarnya.

Netty prihatin jika ada sesuatu di balik tidak ajegnya sikap pemerintah soal tes PCR. "Jangan sampai di balik berubah-berubahnya aturan ini karena ada kepentingan bisnis yang disembunyikan. Bukankah kita sudah sepakat bahwa penanganan pandemi Covid-19 harus berorientasi kepada kepentingan rakyat banyak? Pemerintah harus tegas bersikap pada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dengan memanfaatkan 'previlage-nya'," kata Netty.

Netty juga menyoroti aturan terbaru SE Menhub No. 90 Th 2021 yang mewajibkan PCR/Antigen bagi pelaku perjalanan darat dengan kendaraan pribadi, lebih dari 250 KM.

"Bagaimana implementasi di lapangan, bagaimana pengawasannya? Apakah dengan mengisi formulir tujuan dan melaporkannya pada Satgas? Ini harus jelas sebelum diterapkan. Jangan membuat aturan yang menambah beban dan kebingungan rakyat," tambahnya.***

wwwwww