Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
13 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
17 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
14 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
12 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
19 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
18 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Olympic

Tegas, Kapolda Sumut Tahan Oknum Polisi yang Peras Pengendara Motor

Tegas, Kapolda Sumut Tahan Oknum Polisi yang Peras Pengendara Motor
Oknum Polisi pemeras pengendara di Medan, dijebloskan ke tahanan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 13 November 2021 13:51 WIB

JAKARTA - Respon tegas dan cepat Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra menangani kasus oknum polisi berinisial Bripka P yang memeras pengendara motor di Jalan Dr Mansyur, Kamis kemarin (11/11) patut dicontoh.

Panca sengaja ke Mapolrestabes Medan untuk mengecek langsung Bripka P, anggota Polsek Delitua itu ketika ditahan buntut aksi tak terpujinya kepada warga. "Saya langsung cek oknum Polsek Delitua itu di tahanan. Saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik," ungkap Panca di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/11).

Panca mengungkapkan, Bripka P dalam modus operandinya memeras warga dengan cara berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat melintas di jalan raya. "Saya sudah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasusnya,” tegasnya.

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengakui, perbuatan Bripka P yang melakukan pemerasan telah mencoreng nama baik institusi Polri. Namun begitu, mantan Direktur Penyidikan KPK itu menerangkan masih banyak anggota Polri yang baik dan bekerja melayani masyarakat.

"Atas kejadian ini, saya memohon maaf kepada masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada Propam. Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat," tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menambahkan akan menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan Bripka P. “Instruksi Kapolda Sumut akan kita selesaikan. Untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Sumatera Utara
wwwwww