Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
8 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
9 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
10 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
10 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
5
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

Antisipasi Varian Omicron, DPR Dorong Penutupan Akses WNA

Antisipasi Varian Omicron, DPR Dorong Penutupan Akses WNA
Ilustrasi mutasi virus corona. (gambar: ist. via freepik)
Senin, 29 November 2021 15:35 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Abdul Muhaimin Iskandar dalam pernyataan resmi yang diterima, Senin (29/11/2021), mendorong pemerintah untuk mencegah varian Omicron (salah satu mutasi virus corona) masuk ke Indonesia. Penutupan akses dari luar negeri patut dipertimbangkan.

"Saya kira perlu dipertimbangkan (penutupan akses kedatangan WNA). Kita lihat Sejumlah negara mulai menutup akses, terutama dari negara-negara di Afrika Selatan," kutipan pernyataan Muhaimin yang dibaca GoNEWS.co.

Indonesia, kata Muhaimin, sudah dua kali mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan itu karena dibawa WNA atau WNI yang baru balik dari luar negeri. "Saya kira ini pelajaran, jangan sampai ada anggapan imported cases berisiko kecil padahal justru membahayakan dan kian memperberat penanganan pandemi,".

Di sisi lain, Ketum PKB yang akrab disapa Gus Muhaimin ini mendukung keputusan pemerintah menambah masa karantina bagi WNA dan WNI yang datang dari luar negeri dari tiga hari menjadi tujuh hari, dan 14 hari bagi mereka yang datang dari 10 negara poin A, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.***

Editor:Muslikhin Effendi
Kategori:Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww