Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
11 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
8 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Nasional

KPU Gelar Training Sirekap di Jakarta

KPU Gelar Training Sirekap di Jakarta
Ilustrasi Sirekap KPU yang digunakan dalam Pilkada 2020. (foto: tempo.co)
Jum'at, 10 Desember 2021 13:13 WIB
JAKARTA - KPU Provinsi DKI Jakarta menggelar Inhouse Training Penggunaan Sirekap dan Penyederhanaan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 secara daring pada Kamis (9/12/2021), kemarin.

Hadir langsung dalam training tersebut, anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik serta Kabag Pemungutan, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara KPU RI, Andi Bagus Makkawaru yang memaparkan tentang Sirekap juga desain baru surat suara hasil penyederhanaan 5 jenis pemilihan.

"Sirekap yang kita siapkan baru digunakan untuk pemilihan dan tentu tantangannya berbeda dengan pemilu. Pemilihan hanya 2 lembar, sementara pemilu itu akan kita laksanakan dengan 5 jenis yang juga bertingkat," ujar Evi dikutip GoNEWS.co dari siaran resmi, Jumat (10/12/2021).

Sebagai pengingat, KPU RI sebenarnya telah mulai mengaplikasikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2020 lalu. Meski baru sebatas alat bantu, namun kehadiran Sirekap mendapat sambutan yang baik, karena mampu mengefektifkan proses penghitungan serta rekapitulasi.

Meski begitu dari 34 provinsi, dua daerah, yakni Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Aceh sama sekali belum mencoba penerapan Sirekap, mengingat keduanya tidak melaksanakan Pemilihan Serentak 2020.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Metropolitan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww