Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Para Aktivis dan DPD RI, Resmi Daftarkan Gugatan PT Nol Persen ke MK

Para Aktivis dan DPD RI, Resmi Daftarkan Gugatan PT Nol Persen ke MK
Refly Harun dan dua senator menggugat PT 0 Persen ke MK. (foto; Istimewa)
Jum'at, 10 Desember 2021 18:50 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Usai mengadakan pertemuan pada Senin (6/12/2021) lalu, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mewujudkan kolaborasi untuk menyelesaikan sejumlah persoalan bangsa, termasuk soal presidential threshold (PT) nol persen.

Hal ini dibuktikan dengan resminya DPD RI dan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia, mendaftarkan gugatan PT (Presidential Threshold) Nol Persen ke Mahkamah Konstitusi, pada hari ini Jumat, (10/12/2021).

Dari DPD RI, hadir dua Senator yakni Fachrul Razi dan Busatami. Sementara dari Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia hadir Refli Harun yang sekaligus ditunjuk sebagai Lawyer. Mereka mendatangi MK mengajukan pengujian materil UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait dengan Presidential Threshold (PT).

GoNews.co Deklarasi Perhimpunan Menemuka
Deklarasi Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia. (Foto; Istimewa)

Sebelumnya, ahli hukum tata negara Refly Harun yang bertindak sebagai kuasa hukum, bersama Ferry Juliantono juga resmi mendaftarkan gugatannya terkait PT yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (7/12/2021) kemarin

Diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan "Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluhpersen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya".

Ferry mengatakan gugatan ini diajukannya sebagai warga negara, bukan sebagai wakil ketua umum Partai Gerindra. "Bukan sebagai wakil ketua umum. Saya menggunakan hak saya, saya orang biasa yang ingin mengubah sistem demokrasi kita yang lebih baik lagi," ujarnya.

GoNews.co Pertemuan para aktivis dengan
Pertemuan para aktivis dengan Pimpinan DPD RI. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Senator Fachrul Razi dalam keterangan persnya, meminta doa dukungan kepada seluruh Bangsa Indonesia agar Demokrasi di Indonesia dapat ditegakkan. "Mohon doanya, kiranya tergugah hati Hakim MK memperhatikan dan memutuskan seadil-adilnya dalam rangka yang terbaik terhadap demokrasi Indonesia dan kita harapkan nol persen jawaban terhadap masa depan Indonesia. Salam PT nol Persen," ujarnya,

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang dipimpin Ferry Juliantono serta sejumlah tokoh di antaranya M Jumhur Hidayat, Refly Harun, Raslinna Rasidin, Adhie M Massardi, Marwan Batubara, Anthony Budiawan, Andrianto, Hendy H, Wahyono, Yos Nggarang, Hersubeno Arief, dan Sarman El-Hakim, mendatangi Wakil Ketua III DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.

"Kami sengaja tidak menemui DPR RI, tapi kami menyambangi DPD RI. Karena kami menilai DPD RI adalah lembaga yang masih bisa dipercaya. Kami berharap bisa berkolaborasi dengan DPD RI," kata Ferry.*

wwwwww