Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
14 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
10 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
9 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Voli

Polri Izinkan Seragam Satpam Dipakai Setahun Lagi Agar Tak Mubazir

Polri Izinkan Seragam Satpam Dipakai Setahun Lagi Agar Tak Mubazir
Ilustrasi Satpam. (foto: Istimewa)
Jum'at, 14 Januari 2022 00:03 WIB

JAKARTA - Polri mengatakan bahwa pengadaan seragam satuan pengamanan (Satpam) dengan warna baru akan dilakukan satu tahun sejak aturan kebijakan tersebut resmi diterbitkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa rentang waktu pengadaan tersebut dilakukan agar seragam sebelumnya tak sia-sia.

"Kalau seandainya (pengadaan) pakaian itu diasumsikan satu tahun sekali, nah artinya salah satu alasan supaya tidak mubazir begitu. Sehingga, ada masa satu tahun setelah berlakunya peraturan kepolisian," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1).

Ramadhan mengatakan bahwa jika aturan tersebut resmi diterbitkan, maka seluruh perusahaan penyedia jasa keamanan wajib mematuhi aturan tersebut. Sehingga, perubahan warna seragam Satpam mutlak harus dilakukan.

Perusahaan, kata dia, akan mendapat waktu satu tahun selama masa sosialisasi sehingga nantinya seragam satpam dengan warna yang baru dapat digunakan. "Ada juga yang mungkin, ada memiliki kemampuan atau memiliki keinginan mengganti itu dipersilakan gitu ya. Bukan dilarang. Artinya masa sosialisasi 1 tahun itu tidak diwajibkan untuk gunakan seragam yang baru," tambah dia.

Ramadhan menegaskan bahwa pengadaan seragam tersebut sepenuhnya tanggung jawab perusahaan penyedia jasa. Ramadhan menuturkan polisi tak akan menginternvensi lebih lanjut mengenai proses tersebut. Pasalnya, kata dia, Satpam bukan merupakan bagian dari struktur yang berada di bawah Polri. "Itu (pengadaan) nanti antara satpam dan tempat bekerjanya," jelasnya.

"Satpam itu kan ada yang menggunakan. Jadi bukan kita yang membebankan. Karena yang menggunakan user. Saya tak mencampuri dan intervensi itu," tambah dia.

Sebagai informasi, Polri berencana untuk kembali merubah warna seragam satpam dari semula warna cokelat muda menjadi krem. Polri mengatakan bahwa upaya itu dilakukan lantaran banyak masyarakat yang bingung dengan perbedaan seragam Satpam dengan personel kepolisian.

Penyesuaian seragam Satpam saat ini diatur melalui Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang diundangkan pada 5 Agustus 2020. Dahulu, satpam mengenakan seragam berwarna biru tua.

Merujuk pada beleid Perkap 4/2020, terdapat sejumlah penyesuaian baru bagi anggota Satpam. Misalnya, kini anggota Satpam memiliki kepangkatan berjenjang yang terbagi menjadi tiga golongan. Kemudian, terdapat batas umur bagi anggota Satpam untuk pensiun.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, DKI Jakarta
wwwwww