Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
22 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
17 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Politik

Legislator PDIP Sarankan Pemilu 28 Februari 2024

Legislator PDIP Sarankan Pemilu 28 Februari 2024
Ilustrasi pencoblosan suara dalam Pemilu. (gambar: ist./detikcom)
Jum'at, 21 Januari 2022 16:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda menyarankan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan 28 Februari, bukan tanggal 7, 14, atau 21 Februari, dengan mempertimbangkan aspek teknis penyelenggaraan. Demikian disampaikan politisi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Jumat (21/12/2022).

"Saya kurang sepakat dengan usulan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari dengan pertimbangan teknis," kata Rifqi dikutip GoNEWS.co.

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan KPU RI yang menyampaikan satu usulan alternatif tanggal pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024. Sebelumnya KPU RI menyampaikan usulan waktu pemungutan suara Pemilu 2024 yaitu tanggal 21 Februari.

Rifqi menilai apabila semua pihak bersepakat bahwa pelaksanaan Pemilu lebih baik dilaksanakan hari Rabu untuk menghindari libur panjang, maka pilihannya di bulan Februari adalah tanggal 7, 14, 21, dan 28.

Menurut dia, apabila pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan tanggal 21 Februari, maka akan untungkan kelompok tertentu karena dipersepsikan dengan 212.

"Tanggal 21 Februari itu bisa dipersepsikan 212 yang bisa menguntungkan kelompok tertentu dan akan mempertebal isu terkait politik identitas dan politik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA)," ujarnya.

Sementara itu menurut dia, apabila Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 7 atau 14 Februari, maka sangat memungkinkan dimanfaatkan partai politik maupun kontestan Pemilu.

Dia mencontohkan tanggal 7 atau 14 dapat dimanfaatkan partai politik maupun calon anggota legislatif untuk kampanye.

Karena itu Rifqi menilai lebih baik pemungutan suara di Pemilu 2024 dilaksanakan tanggal 28 Februari 2024 dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis tersebut.

Sebelumnya, KPU RI menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara pemilihan umum ke DPR RI yakni pada 14 Februari 2024.

Anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya di Jakarta Kamis, menyampaikan alternatif itu tertera dalam surat permohonan rapat konsultasi dengan DPR RI yang dikirimkan ke pimpinan DPR RI pada Rabu 19 Januari 2022.

"Usulan ini bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.

Kemarin Rabu 19 Januari 2022, KPU RI telah mengirimkan kembali surat ke Pimpinan DPR RI yg berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal Pemilu 2024.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/