Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
16 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
11 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
12 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
15 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Beladiri

Warga Dukung Polisi Sikat Mafia Tanah

Warga Dukung Polisi Sikat Mafia Tanah
Ilustrasi demo mafia tanah. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 29 Januari 2022 10:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Langkah kepolisian yang akan memberantas mafia tanah mendapat dukungan dari masyarakat. Soalnya kejahatan tersebut tidak hanya terjadi di perkotaan dan menimpa publik figur seperti yang dialami artis Nirina Zubir atau seorang pensiunan jenderal bintang dua TNI AD di Depok. Tindak kejahatan tersebut juga kerap dialami masyarakat di pedesaan.

Yayasan Anak Nagari Indonesia (ANI) yang bergerak dibidang sosial masyarakat dan pendidikan, menyatakan sejak kasus mafia tanah yang menimpa seorang purnawirawan jenderal TNI AD terekspos di media, pihaknya juga menerima aduan dari warga mengenai dugaan praktik mafia tanah.

Ketua Yayasan ANI Malik Ibrahim mengatakan, orang desa umumnya tak mengerti atau enggan melapor ke polisi jika terjadi sesuatu. "Sehingga ketika ada kasus dugaan tindak pidana, warga umumnya tak bisa berbuat banyak." ujarnya melalui siaran persnya, Sabtu (29/1/2022).

Namun, setelah kabar keberadaan Satgas Mafia Tanah muncul di media, sejumlah warga mendatanginya melaporkan kasus dugaan mafia tanah. Salah satunya adalah Nata Adi Winata, warga Kranggan, Bekasi, Jawa Barat.

Kata dia, Nata Adi mendatanginya setelah melihat berita mengenai keberadaan Satgas Mafia Tanah Polri. "Warga merasa punya harapan untuk bisa mendapatkan keadilan," kata Malik.

Malik menjelaskan, pihaknya kini tengah membantu mengadvokasi warga Bekasi tersebut. Adapun kronologinya, Nata memiliki sebidang tanah di Desa Cibadak, Tanjungsari, Jonggol, Bogor. Hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada bulan Januari 2022, tanah miliknya seluas 15.245 meter persegi. Nata lalu memberikan kuasa kepada warga setempat untuk menjual tanah tersebut.

Hasilnya tanah miliknya terjual seluas 11 ribu meter persegi. Namun dalam perjalanan terjadi dugaan penggelapan. Uang hasil penjualan tidak diterima penuh. Selain itu, sisa tanah yang 4 ribu meter persegi dilaporkan sudah terjual.

Malik mengatakan, saat ini sedang membantu menyelesaikan kasus ini tanpa harus maju ke proses hukum. Karena itu, ia berharap semua pihak kepala desa membantu mediasi dengan warga setempat. "Langkah hukum akan kami ambil sebagai jalan terakhir," ujarnya.

Ia mengaku sudah menggandeng advokat untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Polri akan menindaklanjuti dugaan kasus mafia tanah yang dilaporkan masyarakat. "Satgas Mafia Tanah terus bekerja dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).***

wwwwww