Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
12 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
12 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
13 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
13 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Beladiri

Peras Pengelola SPBU, 2 Pria Mengaku Wartawan Dicokok Polisi

Peras Pengelola SPBU, 2 Pria Mengaku Wartawan Dicokok Polisi
Dua pria dibekuk usai memeras SPBU Rp10 juta dengan ancaman pemberitaan. (Foto: CNN Indonesia/Damar)
Sabtu, 05 Februari 2022 19:50 WIB

SEMARANG - Dua pria yang mengaku sebagai wartawan tertangkap basah memeras sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kepolisian pun turut menyita sebuah lencana bertuliskan KPK.

Pria tersebut adalah Jambari (45) warga Pekalongan yang mengaku sebagai wartawan Pelopor dan Jejak Kasus serta Miftakhus Surur (30) warga Pekalongan yang mengaku sebagai wartawan Indonesia Parlemen. Selain mendapati kartu identitas pers dengan nama medianya, polisi juga mendapati sebuah lencana dengan tulisan KPK.

"Kami terima laporan pemerasan, terus kita datang ke lokasi, pihak terlapor masih di situ kemudian kita amankan. Keduanya ngaku wartawan, lengkap dengan ID card yang dibawa. Ada juga lencana kewenangan KPK," ungkap Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo di kantornya, Sabtu (5/2/2022).

Dari hasil penyelidikan, kedua tersangka memintai uang Rp10 juta kepada pengelola SPBU Randudongkal, di Jalan Raya Randudongkal-Pemalang. Alasannya, melayani pembelian solar subsidi bagi warga yang menunjukkan ijin rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal untuk kepentingan pertanian.

Bila tidak mau memberikan uang, pengelola SPBU diancam akan diberitakan di media kedua pelaku lengkap dengan bukti foto dan video. "Yang bersangkutan nakut-nakuti, ada warga kok beli solar subsidi mondar-mandir. Pengelola SPBU didatangi dan diancam akan diberitakan, kalau ingin clear mereka minta 10 juta," tutur Ari.

"Sebelumnya, kedua pria tersebut mendatangi warga yang isi solar tadi, dan dapat uang 3 juta dengan cara modus yang sama," lanjut dia.

Di saat proses transaksi tawar menawar, pihak SPBU secara diam-diam menyuruh salah satu karyawannya untuk melapor polisi. Keduanya pun ditangkap di lokasi. Polisi menduga masih ada beberapa orang rekan tersangka yang terlibat yang kini tengah diburu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Jawa Tengah
wwwwww