Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
11 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
12 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
12 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
8 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  MPR RI

HPN 2022, Pimpinan MPR Dukung Langkah Jokowi Hadirkan Publisher Right

HPN 2022, Pimpinan MPR Dukung Langkah Jokowi Hadirkan Publisher Right
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat menghadiri puncak HPN 2022. (Foto: Istimewa)
Kamis, 10 Februari 2022 00:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA -Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Presiden Joko Widodo akan membuat aturan tentang publisher right (hak penerbit). Hal itu untuk menciptakan ekosistem digital dengan kompetisi yang adil antara pers dengan platform digital global seperti Google, Facebook, Youtube, Twitter dan lainnya.

Ia juga menilai dengan hadirnya aturan itu, akan memperkuat pers nasional yang tidak hanya sehat secara jurnalistik.Melainkan, kata Bamsoet sehat secara ekonomi dan dapat mencegah terjadinya digital feodalism.

"Barusan, Presiden menawarkan ketentuan mengenai publisher right bisa diatur dalam tiga pilihan, seperti revisi undang-undang yang sudah ada, melahirkan undang-undang baru, atau diatur dalam peraturan pemerintah,” ucap Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu seusai mengahadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2/22).

Masih kata Bamsoet, Presiden juga mengajak insan pres untuk memilih salah satu dari ketigannya yang menurutnya baik untuk diambil.Dia juga menyebut, dibeberapa negara juga telah menerapkan publisher right seperti Australia yang telah mengesahkan News Media Bargaining Code, dan Korea Selatan dengan amandemen undang-undang bisnis telekomunikasi. "Tentunya kedua peraturan tersebut mendukung media jurnalistik di tengah disrupsi teknologi," ujar Bamsoet.

Dijelaskan, News Media Bargaining Code, menjadikan perusahaan media massa di Australia bisa bernegosiasi terkait harga untuk konten mereka yang dimuat di platform digital global.” Regulasi tersebut memberikan waktu dua bulan untuk mencapai kesepakatan harga, jika tidak terjadi kesepakatan, pemerintah akan menunjuk wasit,” jelas ketua DPR ke-20 itu.

Turut hadir Presiden Joko Widodo yang membuka acara secara daring dari Istana Negara, didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Hadir pula secara daring Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia H.E. Mr. Tan Sri Annuar Haji Musa.

Hadir secara luring di lokasi acara, antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (purn) Nono Sampono, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, Ketua PWI Pusat Atal S. Depari. Para duta besar negara sahabat, antara lain Duta Besar Rusia H.E. Mrs Lyudmila Georgievna, Duta Besar Europan Union H.E. Mr. Vincent Piket, dan Duta Besar Ceko H.E Mr. Jaroslav Dolecek.***

wwwwww