WN Saudi Tersangka Penyiraman Air Keras ke Perempuan Cianjur segera Disidang
![]() |
| WN Arab Saudi Tersangka penyiraman air keras kepada istrinya saat digiring ke ruang pemeriksaan Polres Cianjur, Jawa Barat. (foto: dok. ist./antara) |
"Kami upayakan secepatnya kasus ini segera disidangkan karena seluruh berkas dari pihak kepolisian sudah lengkap (P-21)," kata Slamet dikutip GoNEWS.co dari Antara.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi menjelaskan, pelimpahan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada pekan depan.
"Adapun pasal diterapkan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya dalam lansiran itu.
Seperti diberitakan Polres Cianjur menangkap pria WNA berkebangsaan Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melarikan diri ke nagara asalnya setelah melakukan penyiraman air keras terhadap Sarah hingga akhirnya korban tewas.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Beladiri, Jawa Barat |













