Tangani Kasus Asabri hingga CPO, Masyarakat Dukung Anggaran Kejagung Ditambah
![]() |
| Demo kasus CPO atau kasus minyak goreng di depan Gedung Kejagung RI di Jakarta beberapa waktu lalu. (foto: ist.) |
"Kejagung telah menangani sejumlah perkara dengan penyelamatan kerugian negara yang bernilai sangat tinggi. Jika dijumlahkan, kerugian yang bisa diselamatkan Kejaksaan Agung adalah Rp46,8 triliun," kata Boyamin sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari Alinea di Jakarta.
Baca Juga: Massa Dukung Kejagung Tuntaskan Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja
Baca Juga: Puan Dukung Kejagung Usut Oknum yang Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng
Diantara kasus korupsi yang ditangani Kejagung RI yakni kasus Jiwasraya, kasus Asabri dan kasus mafia minyak goreng. Selain itu, ada juga kasus-kasus lain yang belum bisa dihitung nilai kerugiannya. Hal ini dikarenakan penyidikan sejumlah kasus masih berjalan, seperti kasus Waskita Precast dan kasus impor Baja.
Data MAKI menyebut, anggaran yang dibutuhkan Kejagung untuk tahun anggaran 2023 adalah Rp24 triliun, sementara anggaran tahun berjalan (2022) adalah Rp9 triliun.
Baca Juga: Minyak Goreng Mahal, Kejagung Tetapkan Pejabat Kemendag Tersangka soal CPO
Baca Juga: Perjanjian Ekstradisi dengan Singapura, Kejagung Kejar Aset Korupsi Asabri-Jiwasraya
Dengan prestasi dari penanganan kasus, menurut Boyamin, semestinya Presiden Jokowi dan DPR mengamini anggaran sebesar Rp24 triliun sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan hadiah kepada Kejaksaan Agung.
"Penambahan anggaran Rp24 triliun diperlukan untuk kesejahteraan Jaksa, termasuk penambahan gaji yang cukup agar terhindar dari perilaku menyimpang," kata Boyamin.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Beladiri, Nasional, DKI Jakarta |













