KPU Dijatah 200 Ribu Klik Akses Data Dukcapil, Zudan: Bisa Ditambah, WA Saja Dulu
"Sore ini kita mengulang sejarah 5 tahun yang lalu, kami menyerahkan hak akses yang disebut super user. Sehingga KPU di 514 kabupaten/kota dan di 34 provinsi bisa melihat database Dukcapil. Ketik saja NIK, maka status umur dan pemilih berasal dari mana akan ketemu," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resmi yang diterima GoNEWS.co.
Baca Juga: KTP-el untuk WNA Dikulik Lagi, Dukcapil Beri Penjelasan Menarik
Baca Juga: Penjelasan Dukcapil soal Nama Dua Kata dalam Dokumen Kependudukan
Dukcapil, kata Dirjen Zudan, memberikan kuota sebanyak 200 ribu klik per hari bagi KPU. "Jumlah ini masih bisa ditambah. WA saja dulu boleh, baru disusul surat resmi. Inilah yang namanya Agile Bureaucracy, birokrasi yang lincah dan gesit yang bakal mempercepat pembangunan demokrasi," kata Dirjen Zudan.
Menurut Dirjen Zudan, peningkatan kualitas demokrasi berawal dari data kependudukan sebagai awal penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan DPT atau Daftar Pemilih Tetap.
Baca Juga: KPU: Sosialisasikan Sipol Baru
Baca Juga: Pemilu 2024, Jokowi Ingatkan KPU soal Ini...
Data kependudukan pasti akan berubah karena pergerakan penduduk Indonesia sangat dinamis. Setiap bulan setidaknya 500-600 ribu penduduk berpindah, kata Dirjen Zudan.
"Perpindahan antarkabupaten, antarprovinsi merupakan realitas yang nyata. Kita bisa lihat di dashboard Dukcapil berapa jumlah penduduk yang kawin, yang lahir, cerai, wafat, serta pindah masuk dan pindah keluar. Bisa dilihat NIK-nya berapa yang pindah dan ke mana, sehingga KPU bisa melakukan pemadanan data," tutur Zudan.
Baca Juga: Kemendagri Moratorium Penggantian Kadis Dukcapil hingga Akhir Tahun Ini
Baca Juga: Ini Pertimbangan Pemerintah Terapkan Tarif untuk NIK Dukcapil
Di tempat yang sama Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memuji pendekatan birokrasi gesit dan mampu beradaptasi dalam segala situasi yang diprakarsai Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.
"Dengan demikian tahapan pemilu menjadi makin cepat dan makin bisa kita perbaiki sedari awal. Maka saya menyambut baik penandatanganan PKS antara Setjen KPU dengan Ditjen Dukcapil sebagai tindak lanjut MoU dengan Kemendagri," kata Hasyim.
Baca Juga: Bukan soal Naik 3 Kali Lipat, KPU Pertanyakan Anggaran Pemilu Cairnya Kapan?
Baca Juga: DPD Tolak Biaya Pemilu Mahal
Penandatanganan PKS ini menjadi dasar bagi KPU untuk pemutakhiran data pemilih bersumber dari DPT yang dikelola oleh KPU dan data DP4 oleh Kemendagri
"Dengan penandatanganan PKS ini dan penyerahan hak akses NIK bakal menjadikan data pemilih KPU semakin komprehensif, valid, dan mutakhir," kata Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: Ketemuan, Kapolri dan Dewan Pers Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu
Baca Juga: KPU: Tahapan Pemilu Segera Dimulai
Upaya Ditjen Dukcapil dan KPU ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Dukcapil selalu proaktif memutakhirkan data penduduk agar semakin akurat untuk Pemilu 2024.
"Sesuai dengan UU Adminduk, Dukcapil setiap hari melakukan transaksi data dan dikonsolidasikan setiap 6 bulan sekali. Kemudian informasi data apa yang perlu dimasukkan sebagai intervensinya: kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pindah domisili penduduk masuk kabupaten/kota atau keluar kabupaten/kota," jelas Mendagri Tito.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta |