Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
2
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
12 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
3
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Momen 26 Tahun BUMN, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di Jakarta
6
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
8 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

KPU Dijatah 200 Ribu Klik Akses Data Dukcapil, Zudan: Bisa Ditambah, WA Saja Dulu

KPU Dijatah 200 Ribu Klik Akses Data Dukcapil, Zudan: Bisa Ditambah, WA Saja Dulu
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah (kanan), Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) dalam penandatanganan kerjasama akses data Dukcapil untuk Pemilu di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. (foto: ist./puspen kemendagri for www.gonews.co)
Rabu, 29 Juni 2022 20:08 WIB
JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan Dukcapil serta Penyerahan Hak Akses NIK kepada KPU RI di Jakarta, Rabu (29/6/2022). Ini menjadi wujud nyata Dukcapil dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Sore ini kita mengulang sejarah 5 tahun yang lalu, kami menyerahkan hak akses yang disebut super user. Sehingga KPU di 514 kabupaten/kota dan di 34 provinsi bisa melihat database Dukcapil. Ketik saja NIK, maka status umur dan pemilih berasal dari mana akan ketemu," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangan resmi yang diterima GoNEWS.co.

Baca Juga: KTP-el untuk WNA Dikulik Lagi, Dukcapil Beri Penjelasan Menarik

Baca Juga: Penjelasan Dukcapil soal Nama Dua Kata dalam Dokumen Kependudukan

Dukcapil, kata Dirjen Zudan, memberikan kuota sebanyak 200 ribu klik per hari bagi KPU. "Jumlah ini masih bisa ditambah. WA saja dulu boleh, baru disusul surat resmi. Inilah yang namanya Agile Bureaucracy, birokrasi yang lincah dan gesit yang bakal mempercepat pembangunan demokrasi," kata Dirjen Zudan.

Menurut Dirjen Zudan, peningkatan kualitas demokrasi berawal dari data kependudukan sebagai awal penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan DPT atau Daftar Pemilih Tetap.

Baca Juga: KPU: Sosialisasikan Sipol Baru

Baca Juga: Pemilu 2024, Jokowi Ingatkan KPU soal Ini...

Data kependudukan pasti akan berubah karena pergerakan penduduk Indonesia sangat dinamis. Setiap bulan setidaknya 500-600 ribu penduduk berpindah, kata Dirjen Zudan.

"Perpindahan antarkabupaten, antarprovinsi merupakan realitas yang nyata. Kita bisa lihat di dashboard Dukcapil berapa jumlah penduduk yang kawin, yang lahir, cerai, wafat, serta pindah masuk dan pindah keluar. Bisa dilihat NIK-nya berapa yang pindah dan ke mana, sehingga KPU bisa melakukan pemadanan data," tutur Zudan.

Baca Juga: Kemendagri Moratorium Penggantian Kadis Dukcapil hingga Akhir Tahun Ini

Baca Juga: Ini Pertimbangan Pemerintah Terapkan Tarif untuk NIK Dukcapil

Di tempat yang sama Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memuji pendekatan birokrasi gesit dan mampu beradaptasi dalam segala situasi yang diprakarsai Dirjen Zudan Arif Fakrulloh.

"Dengan demikian tahapan pemilu menjadi makin cepat dan makin bisa kita perbaiki sedari awal. Maka saya menyambut baik penandatanganan PKS antara Setjen KPU dengan Ditjen Dukcapil sebagai tindak lanjut MoU dengan Kemendagri," kata Hasyim.

Baca Juga: Bukan soal Naik 3 Kali Lipat, KPU Pertanyakan Anggaran Pemilu Cairnya Kapan?

Baca Juga: DPD Tolak Biaya Pemilu Mahal

Penandatanganan PKS ini menjadi dasar bagi KPU untuk pemutakhiran data pemilih bersumber dari DPT yang dikelola oleh KPU dan data DP4 oleh Kemendagri

"Dengan penandatanganan PKS ini dan penyerahan hak akses NIK bakal menjadikan data pemilih KPU semakin komprehensif, valid, dan mutakhir," kata Hasyim Asy'ari.

Baca Juga: Ketemuan, Kapolri dan Dewan Pers Sepakat Cegah Polarisasi Pemilu

Baca Juga: KPU: Tahapan Pemilu Segera Dimulai

Upaya Ditjen Dukcapil dan KPU ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar Dukcapil selalu proaktif memutakhirkan data penduduk agar semakin akurat untuk Pemilu 2024.

"Sesuai dengan UU Adminduk, Dukcapil setiap hari melakukan transaksi data dan dikonsolidasikan setiap 6 bulan sekali. Kemudian informasi data apa yang perlu dimasukkan sebagai intervensinya: kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pindah domisili penduduk masuk kabupaten/kota atau keluar kabupaten/kota," jelas Mendagri Tito.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/