Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
8 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
9 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
3
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
8 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
9 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
9 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Olympic

Diduga Selewengkan Dana Umat, Berikut Sejarah dan Siapa Pemilik ACT

Diduga Selewengkan Dana Umat, Berikut Sejarah dan Siapa Pemilik ACT
Ilustrasi ACT distribusikan sumbangan dana umat. (Foto: Istimewa)
Senin, 04 Juli 2022 15:00 WIB

JAKARTA – ACT atau Aksi Cepat Tanggap viral dan menjadi trending topik di media sosial karena laporan Tempo yang berjudul Kantong Bocor Dana Umat. Berdasarkan laporan investigasi tersebut, Tempo mengungkap dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan salah satu yayasan kemanusiaan paling dikenal di Indonesia ini.

Menurut laporan Tempo, para petinggi lembaga pengelola dana sosial ACT diduga menyelewengkan donasi publik. Uang sedekah yang terkumpul diduga sebagian digunakan untuk memenuhi gaya hidup bos-bos ACT. Gaji pengurus mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, Tempo menduga, uang donasi ada yang mengalir untuk keluarga pimpinan lembaga ini.

Sementara itu, sejumlah penyaluran donasi bermasalah. Tempo juga mengungkap bagaimana aliran dana donasi itu dimanfaatkan oleh para petinggi lembaga. Lalu, ACT Milik Siapa?

ACT didirikan pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya, ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sejak tahun 2012, ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri. Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.

Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.

ACT didirikan oleh Ahyudin. Ia rekan-rekannya mendirikan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan bernama Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ahyudin mampu mengantarkan ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang cepat merespons bencana. Namun, pada Januari 2022, Ahyudin memutuskan untuk hengkang dari lembaga kemanusiaan yang didirikan dan dipimpinnya selama 17 tahun.

Dia hengkang setelah muncul tudingan bahwa ia menyalahgunakan fasilitas perusahaan dan menerima gaji terlalu besar. Dilansir dari Tempo pada 1 Juli 2022, Ahyudin membantah semua tuduhan tersebut. Saat ini, di laman resmi ACT, berikut ini nama-nama orang yang tercatat sebagai pengurus ACT.

Dewan Pembina Ketua : N Imam Akbari

Anggota : Bobby Herwibowo Dr Amir Faishol Fath Hariyana Hermain Dewan

Pengawas Ketua : H Sudarman

Anggota : Sri Eddy Kuncoro

Pengurus Ketua : Ibnu Khajar

Sekretaris : Sukorini

Bendahara : Echwan Churniawan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Ekonomi, Voli, DKI Jakarta
wwwwww