Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
12 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
12 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
16 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Olympic

Hadi Tjahjanto: Laporan Terbanyak Mafia Tanah di Riau, Sumut dan Jambi

Hadi Tjahjanto: Laporan Terbanyak Mafia Tanah di Riau, Sumut dan Jambi
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto. (Foto: Istimewa)
Senin, 15 Agustus 2022 20:54 WIB
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto mengatakan laporan terbanyak terkait mafia tanah yang diterima berasal dari tiga provinsi, yakni Riau, Sumatera Utara, dan Jambi.

Ia menegaskan hingga kini Kementerian ATR masih terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dalam menangani kasus mafia tanah di Indonesia.

"Sampai sekarang saya terus berkoordinasi dengan bapak Kapolri untuk menyelesaikan mafia tanah karena banyak permasalahan di Indonesia yang dikomandoi oleh mafia tanah," kata Hadi dalam Diskusi Publik Indonesia Consumer Club, Senin (15/8/2022).

"Laporan [mafia tanah] yang terbanyak ada di wilayah Riau, kemudian yang kedua adalah di Sumatera Utara, dan yang ketiga ada di Jambi," lanjut Hadi.

Dalam kesempatan itu, Hadi juga menjelaskan kementerian ATR telah melakukan sejumlah upaya dalam menangani kasus mafia tanah. Beberapa di antaranya yakni memperbaiki administrasi pertanahan serta mencegah potensi sengketa dan konflik pertanahan.

Kemudian Hadi juga mengklaim telah mempersempit ruang gerak mafia tanah, termasuk dengan membentuk satuan tugas. Satgas yang bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan RI tersebut dibentuk untuk menangani kejahatan terkait isu pertanahan, baik di tingkat pusat maupun wilayah.

Hadi kemudian berpesan kepada seluruh personel satgas yang bertugas di lapangan untuk tak gentar melawan mafia tanah. Ia mengingatkan pentingnya melawan kasus pertanahan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Saya sampaikan kepada satuan tugas yang ada di lapangan, jangan takut, kita harus berani. Kalau kita tidak bergerak maka mafia tanah juga akan senang," ucap Hadi.

"Tujuan kita adalah menyelamatkan negara, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan rasa keadilan," lanjutnya***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta
wwwwww