Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
2
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
21 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
3
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
4
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
Olahraga
1 jam yang lalu
Terima Kekalahan, PSSI Kecam Aksi Rasis kepada Guinea
5
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
Umum
1 jam yang lalu
Epy Kusnandar Ditangkap, Terjerat Kasus Narkoba
6
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Umum
1 jam yang lalu
Satu Kali Ucapan, Rizky Febian dan Mahalini Raharja Resmi Menikah
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Pembatasan BBM Bersubsidi Dinilai Lebih Tepat Ketimbang Naikkan Harga BBM

Pembatasan BBM Bersubsidi Dinilai Lebih Tepat Ketimbang Naikkan Harga BBM
Ilustrasi subsidi BBM. (ist.)
Senin, 22 Agustus 2022 19:35 WIB
JAKARTA - Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Fahmy Radi dalam suatu keterangan, Senin (22/8/2022)menyatakan, kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi yakni Pertalite dan Solar akan mendongkrak angka inflasi.

Menurutnya, beban APBN untuk subsidi energi memang semakin membengkak hingga mencapai Rp502,4 triliun. Angka itu bahkan bisa mencapai Rp600 triliun jika melebih kuota Pertalite yang ditetapkan sebanyak 23 ribu kiloliter akhirnya jebol.

Baca Juga: Atasi Kebangkitan BBM, UKM Minta Pemerintah Tingkatkan Target Lifting 

Baca Juga: Jurus Andalan, Puan Ngaku Kaget Harga BBM Bersubsidi Akan Naik: Ya Ampun 

"Opsi penaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini. Alasannya, kenaikkan harga Pertalite dan Solar, yang proporsi jumlah konsumen di atas 70%, sudah pasti akan menyulut inflasi," kata Fahmy sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Fahmy menambahkan, ketika kenaikan Pertalite mencapai Rp10.000 per liter, kontribusi terhadap inflasi diperkirakan mencapai 0.97% , sehingga inflasi tahun berjalan bisa mencapai 6,2% yoy. Inflasi sebesar itu akan memperpuruk daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah mencapai 5,4%.

Baca Juga: Haruskah Jokowi Tinggalkan Warisan yang Baik, Bahkan Tidak Naik BBM 

Baca Juga: BLT Lebih Tepat Ketimbang Subsidi BBM, Menurut Indef 

"Agar momentum pencapaian ekonomi itu tidak terganggu, pemerintah sebaiknya jangan menaikkan harga Pertalite dan Solar pada tahun 2022 ini," ujarnya.

Alih-alih menaikkan Pertalite dan Solar, Fahmy menyarankan agar pemerintah sebaiknya fokus pada pembatasan BBM bersubsidi, yang sekitar 60% tidak tepat sasaran. Menurutnya, strategi dengan memanfaatkan aplikasi MyPertamina tidak akan efektif dalam upaya penyaluran BBM bersubsidi pada masyarakat yang berhak.

Baca Juga: CORE Indonesia: Kurangi Beban APBN Harus dengan Benahi Mekanisme Penyaluran Subsidi 

Baca Juga: Komisi VII DPR Imbau Masyarakat Mampu Tidak Gunakan BBM Bersubsidi 

Selain tidak menyelesaikan problem tepat sasaran, pengunaan aplikasi tersebut bisa menimbulkan ketidakadilan dengan penetapan kriteria mobil 1.500 cc ke bawah yang berhak mengunakan BBM subsidi. Oleh sebab itu, Fahmy mengusulkan pemerintah menetapkan kriteria pengguna BBM bersubsidi.

"Pembatasan BBM subsidi paling efektif pada saat ini adalah menetapkan kendaraan roda dua dan angkutan umum yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar. Di luar sepeda motor dan kendararan umum, konsumen harus menggunakan Pertamax ke atas. Pembatasan itu, selain efektif juga lebih mudah diterapkan di semua SPBU," tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Temui Gubernur JBIC, Energy Watch: Pemerintah Serius dalam Transisi Energi 

Baca Juga: Pertemuan Tingkat Menteri CPOPC, Menko Airlangga: Minyak Sawit Solusi Atasi Krisis Pangan dan Energi Dunia 

Fahmy menambahkan pemerintah perlu segera menyediakan payung hukum dan mengambil langkah yang tepat terkait penggunaan BBM bersubsidi .

"Untuk itu, kriteria sepeda motor dan kendaraan umum yang berhak menggunakan BBM subsidi segera saja dimasukan ke dalam Perpres No 191/ 2014 sebagai dasar hukum. Ketimbang hanya melontarkan wacana kenaikkan harga BBM subsidi, pemerintah akan lebih baik segera mengambil keputusan dalam tempo sesingkatnya terkait solusi yang diyakini pemerintah paling tepat tanpa menimbulkan masalah baru," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/