Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
16 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
20 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
16 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
15 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Sebar Baliho 'Kampanye Terselubung', LaNyala Diadukan ke Badan Kehormatan Dewan

Sebar Baliho Kampanye Terselubung, LaNyala Diadukan ke Badan Kehormatan Dewan
Salahsatu baliho LaNyalla M Mattaliti. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 26 Agustus 2022 14:37 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam organisasi "Koalisi Rakyat Indonesia Bersatu" adukan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti ke Badan kehormatan (BK) DPD RI.

LaNyalla diduga kuat telah melakukan tindakan yang melanggar kode etik fungsi fungsi, tugas, dan wewenang kedewanannya.

LaNyalla diduga memanfaatkan jabatannya selaku Ketua DPD RI, dengan menggunakan fasilitas dan keuangan negara untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Yakni melakukan 'kampanye' sebagai Calon Presiden RI 2024 melalui baliho, spanduk, dan pemberitaan yang bertebaran dimana-mana.

"Tindakan atau kegiatan LaNyalla ini, tidak saja sekedar melanggar integritasnya, tapi menyalahgunakan jabatan. Dia sebagai wakil rakyat, seharus lebih dahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadinya," kata koordinator koalisi rakyat Indonesia bersatu, Ashabul Kahfi, Jumat (25/8/2022).

Menurutnya, sebagai Ketua DPD RI, LaNyalla mestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, Ashabul Kahfi menyampaikan pengaduannya dengan membawa bebarapa berkas bukti ke Badan kehormatan DPD.

"Atas nama masyarakat Indonesia, kami minta kepada Badan Kehormatan DPD untuk memanggil, memeriksa sekaligus merekomendasikan pemberhentian LaNyalla dari jabatannya sebagai Ketua DPD RI," tegasnya.

Ashabul Kahfi berharap, Badan kehormatan DPD segera menindaklanjuti pengaduannya. BK dalam hal ini tutur dia, melaksanakan fungsinya secara adil dan bijaksana sesuai yang diatur dalam Tata Tertib Dewan perwakilan Daerah (DPD).***

wwwwww