Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
24 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
2
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
8 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
3
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
4
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR Segera Sahkan UU PDP

DPR Segera Sahkan UU PDP
Ilustrasi perlindungan data digital. (foto: ist.)
Jum'at, 09 September 2022 19:41 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam pernyataan resminya, Jumat (9/9/2022), mengungkapkan, pihaknya berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) bisa dibahas dalam Rapat Paripurna DPR terdekat sehingga data-data pribadi warga negara bisa lebih terlindungi.

"Dengan pengesahan RUU PDP, kita harapkan kasus-kasus kebocoran data pribadi yang semakin banyak terjadi bisa dihentikan,” kata politisi Partai Golkar itu sebagaimana dikutip GoNEWS.co di Jakarta.

Baca Juga: Bantahan KPU soal Kebocoran Data 

Baca Juga: Dukung Peningkatan Anggaran Kemenprin, DPR Dorong Validasi data IKM 

Kebocoran data memang masih menghantui publik Indonesia. Baru-baru ini, akun "Bjorka" di forum online "Breached Forums" membagikan 105 juta data penduduk Indonesia yang diklaim bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemarin.

Baca Juga: Anggota DPR Dorong Generasi Muda Sadar Perlindungan Data Pribadi 

Baca Juga: 21.000 perusahaan di Indonesia Datanya Bocor? 

Dalam unggahannya, Bjorka menyebut memiliki file berukuran 4 GB (Compressed) atau 20 GB (Uncompressed).

File berisi data penduduk warga Indonesia yang berjumlah secara spesifik sebanyak 105.003.428 itu, dijual oleh Bjorka di Breached Forums seharga 5.000 dollar AS atau sekitar Rp74,4 juta.

Baca Juga: KPU Dijatah 200 Ribu Klik Akses Data Dukcapil, Zudan: Bisa Ditambah, WA Saja Dulu 

Baca Juga: Yusharto Minta Pemerintah Desa Validasi Data Penerima Bantuan Set Top Box 

Untuk membuktikan keabsahan data yang dijualnya, Bjorka kemudian juga membagikan file spreadsheet sampel berisi 2 juta data penduduk Indonesia. File sampel yang diberi judul "DPTKPU2M" itu bisa diunduh secara bebas dan gratis.

Dari file sampel tersebut, diketahui terdapat sejumlah data penduduk Indonesia yang terbagi menjadi beberapa jenis. Adapun jenis data yang dibagikan Bjorka dalam file sampel itu adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kemendagri Bantu Kemenkominfo dalam Pendataan Penerima Bantuan STB TV Digital 2022 

Baca Juga: Garuda Ingatkan BPJS Kesehatan Antisipasi Manipulasi Data Gaji Peserta 

1. Data kode wilayah administrasi pemerintahan (provinsi, kota, kecamatan, dan kelurahan)
2. Data nomor TPS (Tempat Pemungutan Suara)
3. Data nama lengkap penduduk
4. Data nomor KK (Kartu Keluarga)
5. Data NIK (Nomor Induk 6. Kependudukan atau nomor KTP)
6. Data tempat dan tanggal lahir
7. Data usia dan jenis kelamin
8. Data alamat domisili
8. Data status penyandang disabilitas

Terkait kebocoran ini, KPU telah menyampaikan bantahan. "Setelah kami analisis, coding yang dilakukan dalam situs yang dimaksud bukan merupakan data yang dimiliki KPU," ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari kompascom.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/