Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
14 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
18 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
15 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
4
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
13 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
20 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
19 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Olympic

PKS Minta Pengadaan Kendaraan Listrik untuk Pejabat Ditunda, Ini Alasannya

PKS Minta Pengadaan Kendaraan Listrik untuk Pejabat Ditunda, Ini Alasannya
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berfoto sembari menaiki mobil listrik di tengah acara Peluncuran Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas Kemenhub di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2020). (Foto: Detik)
Kamis, 29 September 2022 11:39 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Presiden diminta Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menunda menerbitkan instruksi presiden terkait rencana pengadaan mobil dinas listrik untuk semua pejabat. Mulyanto menyebut kondisi keuangan negara masih belum aman sehingga perlu hati-hati dalam penggunaannya.

Menurutnya, pengadaan kendaraan listrik di instansi Pemerintah memerlukan dana yang tidak sedikit. Sehingga ada baiknya, dana atau anggaran Pemerintah diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendesak, seperti subsidi energi dan pangan untuk masyarakat.

"Secara umum percepatan penggunaan kendaraan listrik ini dampaknya bersifat positif. Namun, di tengah keterbatasan ruang fiskal kita, saya lebih cenderung kita menunda pengeluaran APBN untuk sektor ini," ujar Mulyanto kepada GoNews.co, Kamis (29/9/2022) di Jakarta.

Mulyanto menegaskan dalam kondisi ekonomi seperti sekarang sebaiknya Pemerintah memprioritaskan APBN untuk kebutuhan yang lebih penting dan mendesak bagi masyarakat. Ia menyarankan anggaran untuk pengadaan kendaraan listrik itu dialihkan untuk subsidi energi, subsidi pangan, reduksi inflasi, dan lain-lain.

"Apalagi kalau kendaraan listrik tersebut diadakan secara impor atau dengan tingkat kandungan dalam negeri yang rendah tentu akan semakin membebani keuangan negara," ujarnya

Di tengah kondisi APBN yang sulit sekarang ini, lanjut Mulyanto, Pemerintah perlu melakukan penghematan anggaran untuk belanja aparat dan fokus pada belanja masyarakat.Bukan malah sebaliknya, memanjakan aparat dengan mobil listrik yang dibiayai APBN.

Mulyanto mengakui bahwa untuk jangka panjang rencana pengadaan kendaraan listrik ini cukup baik. Mengingat Indonesia sendiri telah berkomitmen dalam pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030, dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon.

Selain itu, penggunaan kendaraan listrik ini merupakan solusi untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM secara global. Sehingga konsumsi BBM dapat dikurangi.

"Apalagi di saat harga BBM tinggi serta PLN mengalami surplus listrik. Kendaraan listrik ini mungkin menjadi pilihan yang menarik," sambungnya.

Mulyanto juga mengungkapkan, upaya percepatan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri akan berdampak baik di industri hulu seperti industri baterai listrik, maupun di hilir terkait industri otomotif.

Namun ia minta Pemerintah tidak memaksakan program ini dilaksanakan sekarang. Karena masih banyak agenda lain yang menurutnya lebih penting dan mendesak.***

wwwwww