Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
14 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
10 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
9 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Olympic

Kasus Hillary Brigitta-Mamat Alkatiri, Polisi Buka Peluang Upaya Restoratif Justice

Kasus Hillary Brigitta-Mamat Alkatiri, Polisi Buka Peluang Upaya Restoratif Justice
Kolase Hillary Brigitta-Mamat Alkatiri. (Foto: Internet)
Senin, 10 Oktober 2022 18:55 WIB

JAKARTA - Polisi siap memfasilitasi upaya damai terkait kasus dugaan pencemaran nama dilakukan komika Mamat Alkatiri dengan pelapor anggota DPR Hillary Brigitta. Upaya restoratif justice itu bakal dilakukan polisi setelah ada kesepakatan damai antar kedua belah pihak.

"Ya sepanjang dari mereka berdua ada kesepakatan kita enggak ada masalah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/10).

Zulpan mengatakan, polisi menyambut baik kesepakatan damai kedua belah pihak. Menurut Zulpan, polisi hanya tinggal menunggu komunikasi dari Mamat setelah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagramnya. "Apabila itu ada keinginan dari mereka berdua maka peluang untuk melakukan restoratif justice itu akan terbuka. Tergantung kesepakatan dari mereka berdua gitu," kata dia.

Mamat akhirnya meminta maaf. Melalui akun sosial media pribadinya, Mamat mengaku jika kata-katanya telah membuat pihak Brigitta tersinggung. "Halo teman-teman saya Mamat Alkatiri pada kesempatan kali ini saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuatnya tersinggung pada sebuah acara diskusi di mana saya menjadi seorang penampil saat itu," kata Mamat seperti dikutip dari Instagram, mamat_alkatiri, Minggu (9/10/2022).

Mamat menambahkan, dirinya tidak ada niat, tujuan, dan maksud untuk menyerang Hillary secara personal. Menurut Mamat, dia hanya menyampaikan kritik dari kata penutup yang disampaikan Brigitta dalam sesi diskusi terkait.

"Saya tidak bermaksud menyerang secara personal dan yang saya lakukan di situ adalah mengkritik closing statement Kak Hillary Brigitta Lasut, yang diundang pada diskusi tersebut sebagai seorang anggota DPR RI," jelas Mamat.

Namun sebagai manusia, Mamat menyadari bahwa dirinya sudah khilaf dan membuat perasaan daripada yang terkait merasa tersinggung. "Sebagai seorang manusia, sebagai seorang laki-laki saya merasa perlu meminta maaf kepada orang lain ketika orang itu tersinggung dengan kata-kata atau perbuatan saya. Untuk itu saya sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuat Kak Hillary tersinggung," Mamat menutup.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Hillary Brigitta Lasut melaporkan komika Mamat Alkatiri terkait dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Metro Jaya pada Senin (3/10). Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan adanya laporan itu. Zulpan menerangkan, kejadian bermula saat Hillary Brigitta Lasut selaku pelapor menghadiri acara talk show.

Zulpan mengatakan, Brigitta lalu mendapat roasting dari Mamat saat tengah membawakan materi stand up. Namun Brigitta merasa tersinggung dengan materi yang dibawakan Mamat. Menurut Brigitta Ada kata-kata yang menjurus ke pencemaran nama baik.

“Atas kejadian tersebut, Brigitta membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Mamat dipersangkakan melanggar Pasal 310 KUHP,” kata Zulpan kepada awak media, Selasa 4 Oktober 2022.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww