Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
10 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
10 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
11 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
11 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Ekonomi
7 jam yang lalu
Bank Jakarta Perkuat Tata Kelola dan Optimalisasi Layanan
Home  /  Berita  /  Beladiri

Besok, Mario Teguh Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading Net89

Besok, Mario Teguh Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading Net89
Mario Teguh dan pengacaranya, Elza Syarief. (Foto: Istimewa)
Rabu, 09 November 2022 20:26 WIB

JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap motivator Mario Teguh. Dia akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.

Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma Kumara menerangkan, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Mario Teguh untuk bisa hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis 10 November 2022. "Iya pemanggilan (Mario Teguh) besok," kata dia saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).

Chandra menerangkan, kapasitas Mario Teguh hanya sebagai saksi. Namun, Chandra belum berkenan membeberkan kaitan Mario Teguh dengan kasus yang sedang diusut Bareskrim Polri tersebut. "Ini sudah materi penyidikan. Nanti saja kalau sudah selesai pemeriksaan," ujar dia.

Ada dua artis yang telah diperiksa dalam perkara ini yakni Atta Halilintar dan Kevin Aprilio. Candra menerangkan, pemeriksaan Kevin dan Atta berlangsung pekan lalu. Kepada penyidik, Atta mengaku tidak kenal dengan crazy rich asal Surabaya Reza Paten.

Atta Halilintar mengaku menjual barang dengan cara lelang, di mana pembeli ialah Reza Paten. "Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza dan yang bersangkutan saat itu tidak mengenal Reza," ujar dia kepada wartawan, Senin (7/11/2022).

Terkait hal ini, penyidik berencana meminta pandangan ahli. "Sementara belum (dikembalikan uangnya). Ini masih kita tanyakan ke ahli TPPU," jelas Candra.

Sementara itu, Kevin Aprilio merupakan korban dari robot trading Net89. Sebab, dia salah satu member dan uangnya masih ada yang tertahan di Net89. "Yang bersangkutan (Kevin) malah sebagai korban dari Net89," ujar dia.

Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan modus robot trading Net89. Sebanyak 8 orang sebagai tersangka mulai level atas sampai ke bawah. "Dalam kasus robot trading Net89 telah ditetapkan 8 tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Senin (7/11/2022).

Nurul merinci, delapan orang tersangka terdiri dari AA selaku pendiri atau pemilik PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Adapun, peran AA memberikan petunjuk skema bisnis dan cara mememasarkan investasi robot trading Net89.

Berikutnya, kata Nurul ialah LSA selaku Direktur PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). "Dia selalu bersama- sama dengan AA," ujar dia.

Selanjutnya, ISI selaku founder robot trading Net89 yang menjadi wadah pada member deposite dana mencairkan dana. Sedangkan lima tersangka lain yakni RS, AL, HS, FI dan D selaku sub exchanger Net89. "Kelimanya sebagai tempat tujuan para member untuk mendepositkan dana dan asal pencarian dana kepada para member Net89," ujar dia.

Lebih lanjut, Nurul menyampaikan penyidik juga telah memblokir delapan rekening milik tersangka yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan modus robot trading Net89. "Saat ini status rekening kedelapan tersangka tersebut telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik," ujar dia.

Bareskrim Polri belum menahan tersangka Reza Shahrani alias Reza Paten usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, perdagangan dan pencucian uang melalui investasi robot trading Net89. "Belum ditahan (Reza Paten)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Minggu (6/11/2022).

Kendati belum ditahan, Whisnu menjelaskan bahwa jika Reza masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik sebagai tersangka untuk proses berita acara pemeriksaan (BAP). "Masih proses (penyidikan)," ujarnya.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Reza Paten bersama delapan tersangka lainnya dalam perkara yang diperkirakan merugikan 300 ribu member senilai Rp2,7 triliun terkait dengan penipuan berkedok robot trading Net89. "Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Badminton, DKI Jakarta
wwwwww