Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  DPR RI

DPR Diminta Keluarkan Pengaturan Profesi dari RUU Kesehatan

DPR Diminta Keluarkan Pengaturan Profesi dari RUU Kesehatan
Jumpa pers sejumlah organisasi profesi kesehatan di media center DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. (foto: gonewco/dzulfiqar)
Senin, 16 Januari 2023 15:42 WIB

JAKARTA - Sejumlah organisasi profesi bidang kesehatan dalam jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/1/2023), meminta DPR RI untuk tidak mengganggu otomoni organisasi profesi kesehatan. Sikap ini menjadi inti penolakan mereka atas RUU Kesehatan yang tengah bergulir di Baleg DPR RI saat ini.

"Biarlah yang menjadi domain pemerintah (tetap sebagai domain pemerintah, red) tapi yang terkait organiassi profesi tetap kami diberi otonomi," kata Nunik Endang S. perwakilan PP IBI (Ikatan Bidan Indonesia) sebagaimana dikutip GoNEWS.co.

Baca Juga: DPR Dorong Pemberitaan Lebih Cepat dan Akurat 

Baca Juga: DPR Minta Tindak Tegas Penjualan Daring Ilegal Obat dan Vitamin 

Senada dengan Nunik, perwakilan DPP PPNI Oman Fathurohman menyatakan, "Andai itu tidak mengusik wilayah profesi, saya kira rasa-rasanya profesi kesehatan akan mendukung atas upaya perbaikan di bidang kesehatan.".

Lebih tegas, perwakilan IDI (Ikatan Dokter Indonsia) Slamet Budiarto bahkan mendesak agar RUU Kesehatan model omnibus itu dikeluarkan dari Prolegnas DPR.

Baca Juga: Udang-Udang Mati Diduga Imbas Limbah PT BLG, DPR Minta PSLB3 KLHK Uji Air Sungai 

Baca Juga: DPR Minta Kejati Kaltim Gencar Tangkal Mafia Tanah 

"Mendesak RUU tersebut dikeluarkan dari prolegnas DPR RI," kata Slamet.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, perwakilan DPP IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), perwakilan MKI dan Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS Ledia Hanifah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, DPR RI, Kesehatan, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/