Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
21 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
17 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
17 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
13 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
13 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
13 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Olympic

Kemenkumham Wanti-wanti Agar ASN dan Pegawainya Bersikap Netral di Pemilu 2024

Kemenkumham Wanti-wanti Agar ASN dan Pegawainya Bersikap Netral di Pemilu 2024
Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengimbau jajaran ASN Kementerian Hukum dan HAM bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang. (Foto: Istimewa).
Senin, 30 Januari 2023 13:11 WIB

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengimbau jajaran Kemenkumham bersikap netral dalam Pemilu 2024 mendatang.

Andap menjelaskan Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik. "ASN tidak boleh terpengaruh partai politik, karena ASN merupakan abdi negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan," ujar Andap di kantor Kemenkumham, Senin (30/1/2023).

Andap pun memimpin ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas dalam Pemilu terhadap jajaran pegawai Setjen Kemenkumham. Menurut Andap, peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan menuntut untuk tidak memihak pada partai politik tertentu, termasuk kontestan politik yang akan bertanding dalam Pemilu.

"ASN Kemenkumham harus bebas dari intenvensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu. ASN juga dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Parpol," tuturnya.

Netralitas ASN Kemenkumham, kata Andap, meliputi penggunaan media sosial secara bijak. Sesuai ikrar yang diucapkan seluruh pegawai Setjen Kemenkumham, para pegawai tidak menggunakan media sosial untuk kepentingan pasangan calon tertentu serta tidak menyebarkan berita bohong.

"Hati-hati menggunakan media sosial dalam genggaman kita. Perhatikan baik-baik pesan yang kita terima dan teruskan, pula foto dan video yang kita unggah. Jangan sampai kontennya berisi ujaran kebencian, hoaks, atau kepentingan pasangan calon tertentu,” katanya dalam acara ikrar netralitas pegawai.

Meski demikian, Andap menyebut ASN tetap memiliki hak politik memilih kontestan politik di dalam bilik suara. Menurut Andap, saat di balik bilik suara ASN dapat mengekspresikan pilihan politiknya. "Hanya di bilik suara ASN dapat menyalurkan pilihannya. Di luar bilik suara, ASN tidak perlu menunjukkan ekspresi politiknya," tegas Andap.

Selain ikrar netralitas Pemilu, jajaran Setjen Kemenkumham juga menyatakan komitmen bersama untuk bersih dari praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) melalui pembangunan zona integritas. Tujuan zona integritas ini adalah terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian yang dipimpin Yasonna Laoly ini.

Pembangunan zona integritas merupakan aspek penting dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen pembangunan zona integritas ini ditandai dengan penandatangan komitmen oleh Setjen Kemenkumham bersama para Kepala Biro serta Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww