Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
21 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
22 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
18 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
17 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Beladiri

Usut Dugaan Penipuan KSP Indosurya, Kabareskrim Siap Buka Kasus Baru

Usut Dugaan Penipuan KSP Indosurya, Kabareskrim Siap Buka Kasus Baru
Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto. (Foto: Istimewa)
Selasa, 31 Januari 2023 11:06 WIB
JAKARTA - Hakim memvonis lepas dua terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Polri menyatakan siap membuka penyidikan kasus baru terkait dua terdakwa yang dilepaskan hakim, yakni Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan Indosurya June Indria.

"Itu kan keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara enggak boleh kalah," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Umum (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam keterangan yang dikutip GoNews.co pada Selasa (31/1/2023).


Dia telah berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD. Sehingga, pengusutan kasus memiliki satu tujuan, yakni memberikan efek jera.

"Saya sudah minta kepada Pak Jampidum di depan rapat sepanjang Kejaksaan komit untuk satu tujuan memberi efek jera kepada yang lain, kami akan sidik parsial," kata Agus.

Pihaknya juga terus memburu salah satu tersangka kasus KSP Indosurya Suwito Ayub. Suwito diketahui kabur keluar negeri. Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana memastikan pihaknya bakal mengajukan kasasi atas putusan hakim terkait perkara ini.

Dia juga merespons langkah Kabareskrim membuka penyidikan baru terhadap dua terdakwa. "Itu tugas Bareskrim, kami dukung penuh," ujarnya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan perkara KSP Indosurya masih memungkinkan untuk diproses hukum. Sebab, korban dari kasus penipuan Indosurya masih banyak. Kasus ini merugikan 23 ribu orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.

“Kita juga akan membuka kasus baru dari perkara ini, karena tempus delicti dan locus delici, korbannya masih banyak," kata Mahfud dalam keterangan videonya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta
wwwwww