Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
13 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
13 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
15 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
15 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
15 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Voli

Bongkar Modus TPPU, Mahfud MD Singgung Judi di Singapura hingga Tukar Koper di Pesawat

Bongkar Modus TPPU, Mahfud MD Singgung Judi di Singapura hingga Tukar Koper di Pesawat
Menko Polhukam Mahfud MD di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/3/2023). (Foto; istimewa)
Rabu, 29 Maret 2023 18:57 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar berbagai modus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud yang juga Ketua komite koordinasi nasional pencegahan pemberantasan TPPU mengatakan, sering kali pelaku mengambil uang secara tunai dari bank lalu dibawa dan ditukar di Singapura.

"Orang korupsi itu, Pak, menurunkan uang dari bank Rp500 miliar dibawa ke Singapura ditukar dengan uang dolar," kata Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Setelah itu, kata Mahfud, pelaku menyebut uang tersebut merupakan hasil judi di Singapura. "Dia bilang ini menang judi karena di Singapura judi sah, lalu dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara, Pak, itu pencucian uang, Pak," katanya.

Bahkan, kata Mahfud, ada modus tukar koper isi uang di pesawat. "Jangan dari orang bawa koper, satu kopernya isi kertas, satu kopernya isi uang ditukar di atas pesawat. Itu yang banyak terjadi," ucapnya.

Untuk itu, Mahfud MD meminta DPR untuk mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset serta RUU Pembatasan Belanja Uang Tunai. Sebab, kata Mahfud, hal tersebut dapat mencegah korupsi dan TPPU.

"Sulit berantas korupsi itu, tolong undang-undang perampasan aset didukung pak, tolong juga batasan belanja uang kartal didukung," pungkas dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww