Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
16 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
16 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
17 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
9 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
5
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
18 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
6
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
18 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Home  /  Berita  /  Olympic

Kemensos Pastikan Hak Korban Rudapaksa di Batang Terpenuhi

Kemensos Pastikan Hak Korban Rudapaksa di Batang Terpenuhi
Salahsatu santri korban pencabulan oknum pengasuh pondok pesantren di Batang , menerima bantuan Kemensos. (Foto: Humas Kemensos)
Sabtu, 29 April 2023 17:30 WIB
Penulis: Eki
BATANG - Kasus rudapaksa terhadap 15 santriwati salah satu pondok pesantren di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendapatkan perhatian serius Kementerian Sosial. Atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, jajaran Kemensos melakukan respon cepat.

Atas arahan Mensos, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Terpadu Kartini di Temanggung melakukan asesmen komprehensif kepada para korban. Tim Kemensos juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, penegak hukum hingga tim kesehatan.

Koordinasi ini dilakukan untuk memberikan hak-hak korban, yaitu perlindungan dan keadilan secara hukum, kesehatan baik fisik maupun psikis hingga keberlanjutan pendidikannya.

"Kemensos juga melakukan penanganan psikologis secara intens berupa trauma healing, dinamika kelompok, konseling dan hipnoterapi untuk membantu mengeluarkan emosi negatif, stabilisasi emosi dan penguatan kondisi psikologis korban. Korban juga diberi edukasi cara menghindari kekerasan agar tidak terulang," kata Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung Iyan Kusmadiana ,Sabtu 29 April 2023.

Tak hanya fokus pada penanganan korban, Kemensos juga memberikan perhatian pada keluarga korban. Dukungan penguatan psikososial diberikan kepada keluarga korban berupa konseling dan edukasi pengasuhan anak kedepan.

Kemensos juga menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada para korban untuk pemenuhan hidup layak. Bantuan berupa sembako (beras, telur, minyak, sarden), nutrisi (susu, vitamin, biskuit, madu, kacang hijau, gula merah), perlengkapan kebersihan, perlengkapan sekolah (buku tulis, pulpen, buku gambar, pensil warna, tas, sepatu), pakaian dan buku catatan diri. Total bantuan ini senilai Rp 16.813.500.

Bagi dua korban usia dewasa, Kemensos melakukan asesmen kewirausahaan untuk menyiapkan mereka mengikuti pelatihan vokasional menjahit di Sentra Terpadu Kartini. Ke depan, mereka akan diberikan bantuan satu set alat jahit untuk mengembangkan usaha tersebut.

Kemensos bersama pemerintah daerah, pendamping dan pihak-pihak terkait terus memonitor kondisi psikologis korban, memastikan korban tetap melanjutkan pendidikan, memonitor proses hukum dan mendorong pemberdayaan bagi korban usia dewasa.
Kasus rudapaksa ini terkuak setelah 5 santri melaporkan perbuatan keji pemilik sekaligus pengajar pondok pesantren ke pihak kepolisian pada 2 April 2023.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwww