Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
Umum
21 jam yang lalu
Jupiter Soroti Makna Demokrasi AS, Suara Rakyat Tak Boleh Dibeli
2
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
Olympic
16 jam yang lalu
Antarkan Tim Asia Raih Emas FEI Continental, Dinov Berjuang di Invidual Jumping
3
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
Kemenpora
15 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan PP Hikmahbudhi, Menpora Erick Ajak Pemuda Fokus Peguatan SDM dan Ekonomi
4
Direktur LBH JARAK Sebut "Genk Solo" Mainkan Issue Diversion
Umum
13 jam yang lalu
Direktur LBH JARAK Sebut Genk Solo Mainkan Issue Diversion
5
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
Ekonomi
18 jam yang lalu
Tak Ingin Hanya Fokus Nikel, Kementerian ESDM Kebut Pengolahan Bauksit dan Tembaga Nasional
6
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Metropolitan
14 jam yang lalu
PDS HB Jassin Masuk MOWCAP, Warisan Sastra Jakarta Diakui Dunia
Home  /  Berita  /  Hiburan

Tuduhan Kepemilikan Ekstasi, Rapper Amerika Nelly Ditangkap

Tuduhan Kepemilikan Ekstasi, Rapper Amerika Nelly Ditangkap
Rapper asal Amerika Serikat Nelly. (Instagram)
Kamis, 08 Agustus 2024 23:50 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Rapper asal Amerika Serikat, Nelly, ditangkap pada dini hari 7 Agustus 2024 di St. Louis, Missouri, karena kedapatan membawa empat pil ekstasi. Penangkapan ini dilakukan oleh Patroli Jalan Raya Negara Bagian Missouri dan dilaporkan oleh E! News.

Menurut laporan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 pagi waktu setempat. Nelly, yang memiliki nama asli Cornell Haynes II, awalnya dihentikan oleh polisi karena tidak memenuhi surat perintah terkait tuduhan lalu lintas sebelumnya akibat tidak memiliki asuransi. Surat perintah tersebut ditemukan ketika polisi memeriksa identitas Nelly di Hollywood Casino di St. Charles.

Setelah pemeriksaan awal, polisi menggeledah Nelly dan mengklaim menemukan empat pil ekstasi di tubuhnya. Rapper berusia 49 tahun itu sempat ditahan di Departemen Kepolisian Maryland Heights, namun kemudian dibebaskan.

Pengacara Nelly, Scott Rosenblum, dalam pernyataannya kepada E! News pada hari yang sama, menegaskan bahwa kliennya tidak didakwa atas kepemilikan narkoba.

Berita ini muncul hanya beberapa bulan setelah Nelly dan tunangannya, penyanyi Ashanti, mengumumkan bahwa mereka bertunangan dan tengah menantikan kelahiran anak pertama mereka.

Menurut laporan TMZ, pasangan ini diam-diam menikah pada Desember 2023 di St. Louis County. (Yazid N). ***

wwwwww