Kapolri Kirim Dua Jenderal Kawal Penanganan Kasus Penembakan di Sumbar
![]() |
| Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo/RMOL |
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim untuk turun langsung ke Sumatera Barat. Keduanya ditugaskan mengawasi penanganan kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.
“Hari ini, Kapolri memerintahkan Kadiv Propam dan Irwasum untuk turun ke Sumbar guna memastikan semua proses penyelidikan dan langkah kepolisian di tingkat Polres maupun Polda berjalan sesuai prosedur,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada media, Senin (25/11/2024).
Penembakan yang terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024, ini mengejutkan publik. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, tepatnya di bagian pelipis dan pipi, hingga menyebabkan korban tewas di tempat.
Diduga, motif di balik insiden tersebut terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah Solok Selatan. AKP Dadang disebut menjadi pelindung operasi tambang tersebut, yang telah lama meresahkan warga.
Kapolri memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, tegas, dan tanpa kompromi. Irjen Sandi Nugroho menegaskan bahwa tindakan hukum akan diambil terhadap siapa saja yang terlibat.
“Kapolri telah menegaskan bahwa tindakan tegas akan dilakukan sesuai aturan hukum, baik terkait pidana maupun pelanggaran etik. Kami minta masyarakat bersabar dan memberi waktu kepada penyidik untuk bekerja,” ujar Sandi.
Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Irjen Abdul Karim akan mengawal penyidikan, memastikan prosedur hukum berjalan tanpa hambatan, serta mengevaluasi kinerja aparat kepolisian di wilayah tersebut.
Selain memproses kasus penembakan, Polri juga akan mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam aktivitas tambang ilegal yang menjadi latar belakang konflik.
“Segala bentuk pelanggaran, baik pidana maupun terkait integritas anggota Polri, akan kami tindak tegas,” kata Sandi. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | e-Sports, Sumatera Barat |













