Ridwan Kamil Digugat, Tuntutan Hak Identitas Anak di Hadapan Majelis Hakim
![]() |
| Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang perdana atas gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Rabu. |
BANDUNG – Memperjuangkan hak identitas anak, selebgram Lisa Mariana mendatangi Pengadilan Negeri Bandung untuk menghadiri sidang perdana gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Rabu (28/5/2025).
Lisa tiba di pengadilan sekitar pukul 10.33 WIB didampingi kuasa hukumnya, Markus Nababan. Ia langsung menuju Ruang Sidang 2 Yudhistira, tempat persidangan digelar.
Gugatan ini berangkat dari permintaan Lisa atas pengakuan hukum terhadap status identitas anak yang dilahirkannya. Menurut kuasa hukumnya, proses ini merupakan bagian dari perjuangan konstitusional yang dijamin undang-undang.
“Sidang hari ini masih tahap awal. Kami ingin memastikan legalitas pihak tergugat, apakah benar perwakilan hukum dari Ridwan Kamil hadir dan sah mewakili," ujar Markus.
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, para pihak diwajibkan hadir secara langsung sebagai bentuk keseriusan dalam mengikuti proses hukum.
Apabila kehadiran kuasa hukum tergugat dinyatakan sah, maka tahapan berikutnya adalah mediasi. Mediator akan ditunjuk langsung oleh pengadilan dalam sidang selanjutnya.
“Tidak ada tuntutan selain pengakuan terhadap hak identitas anak. Ini bukan soal materi, tapi tentang hak dasar manusia yang dijamin konstitusi," tegasnya.
Lisa menyatakan dirinya siap menghadiri setiap persidangan, meski saat ini sedang dalam masa pemulihan pascaoperasi bariatrik. “Saya percaya proses hukum di negara ini akan berpihak pada keadilan,” katanya singkat.
Perkara ini menarik perhatian publik karena menyangkut hak sipil dan kepentingan anak, yang menjadi isu penting dalam perlindungan hukum di Indonesia. Banyak pihak menilai kasus ini bisa menjadi preseden penting bagi perempuan dan anak yang mencari pengakuan melalui jalur hukum. (ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Beladiri |













