Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
21 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
22 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
18 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
4
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
18 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
5
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
16 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
6
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
17 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Voli

Kepala Dusun Diciduk di Mentawai, Polisi Sita 45 Paket Ganja dan Alat Timbang

Kepala Dusun Diciduk di Mentawai, Polisi Sita 45 Paket Ganja dan Alat Timbang
Minggu, 01 Juni 2025 17:32 WIB

MENTAWAI – Seorang Kepala Dusun di Desa Muara Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, ditangkap polisi setelah diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja kering. Pelaku berinisial FB (37) ditangkap di rumahnya oleh tim gabungan Reskrim dan Intel Polsek Siberut, menyusul laporan masyarakat yang curiga akan aktivitas gelap di sekitar kediamannya.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Siberut, AKP Yahya N.S, dan berada di bawah arahan Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno. Polisi melakukan penggerebekan setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa waktu.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket besar ganja, empat paket ukuran sedang, dan 40 paket kecil ganja kering siap edar. Selain itu, turut diamankan dua unit timbangan digital, sejumlah alat pengemas, serta uang tunai sebesar Rp1,8 juta.

Barang bukti lain yang ditemukan meliputi satu mancis berisi cairan hijau, pipet sendok, bungkus nasi warna coklat, pisau pemotong ganja, plastik klip, hingga satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari keresahan warga. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba, siapa pun dia," tegas AKP Yahya, Minggu (1/6/2025).

Saat ini FB telah diamankan di Polsek Siberut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menduga pelaku telah cukup lama menjalankan praktik jual beli ganja secara tersembunyi.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen penuh pihaknya dalam mendukung instruksi Kapolda Sumatera Barat terkait War on Drugs.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pengedar narkoba. Penindakan akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga ketenangan masyarakat,” tegasnya. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:infosumbar.net
Kategori:Voli, Metropolitan, Automotif, Beladiri
wwwwww