Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar, Rekan Sebut Ada Paksaan dan Penyiksaan
![]() |
BANDAR LAMPUNG – Kegiatan pendidikan dan latihan dasar (diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Mahepel Universitas Lampung (Unila) menelan korban jiwa. Seorang peserta bernama Pratama Wijaya Kusuma meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan fisik selama mengikuti diksar yang digelar pada November 2024 lalu.
Diksar yang diselenggarakan di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran, awalnya dimaksudkan sebagai tahap pengkaderan anggota baru Mahepel. Namun, di balik semangat pecinta alam, tersimpan tekanan mental dan fisik yang membuat nyawa melayang.
Menurut kesaksian Muhammad Arnando Al Faaris, salah satu peserta yang juga mengikuti diksar, Pratama yang fisiknya paling lemah, justru menjadi sasaran penyiksaan paling parah dari para senior.
“Dia dipaksa jalan kaki 15 jam tanpa istirahat yang cukup, hanya 5–30 menit. Fisiknya lemah, tapi tidak diberi keringanan. Bahkan disuruh minum spiritus,” ujar Faaris, Kamis (29/5/2025).
Lebih dari itu, Pratama sempat ditendang di bagian dada dan perut. Saat melepas sepatu, terlihat kakinya terluka dan punggungnya memerah karena memanggul beban berat selama perjalanan.
“Kalau tidak kuat, kami bukan dibantu, malah dihukum push-up 25 kali. Kalau salah sebut yel-yel, tambah lagi. Ini bukan pembinaan, tapi penyiksaan,” katanya.
Tragedi ini menyulut amarah ratusan mahasiswa Unila. Pada Rabu (28/5/2025), mereka menggelar aksi di depan Rektorat Unila menuntut keadilan dan pembubaran UKM Mahepel. Dalam aksi itu, mahasiswa menegaskan bahwa kekerasan atas nama kaderisasi harus dihentikan.
“Diksar tidak bisa dijadikan alasan pembenaran tindakan brutal. Mahepel harus dibekukan,” ujar salah satu orator.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila, Nairobi, mengakui bahwa terdapat kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyatakan pihak fakultas telah menyidangkan pengurus Mahepel dan memberikan sanksi berupa kerja sosial.
“Panitia sudah mengakui kesalahan, kami beri hukuman membersihkan embung dan mereka telah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi,” kata Nairobi.
Namun menurut mahasiswa, sanksi tersebut tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan: hilangnya nyawa seorang mahasiswa.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas organisasi di lingkungan kampus harus diawasi ketat. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan yang dibungkus dalam nama pelatihan.
Kematian Pratama harus menjadi titik balik agar tak ada lagi mahasiswa yang menjadi korban atas nama tradisi dan kedisiplinan semu. ***













