Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
13 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
12 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
11 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
6
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
12 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Home  /  Berita  /  Voli

Bukan Pasar, Ini Jembatan! Kelok 9 Harus Bebas dari Pedagang Liar

Bukan Pasar, Ini Jembatan! Kelok 9 Harus Bebas dari Pedagang Liar
Foto: Penertiban pedagang yang nekat berjualan di atas Jembatan Kelok 9 di Kabupaten 50 Kota, Sumbar.
Kamis, 05 Juni 2025 06:17 WIB

LIMAPULUH KOTA – Aktivitas jual beli di atas Jembatan Kelok 9 kembali menuai kritik. Sejumlah pedagang nekat membuka lapak di badan jembatan meski sudah jelas dilarang. Situasi ini memicu kekhawatiran atas keselamatan pengguna jalan serta kondisi fisik jembatan yang merupakan salah satu infrastruktur vital Sumatera Barat.

Rabu (4/6/2025), Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, meninjau langsung lokasi dan menegur para pedagang. Ia menegaskan bahwa badan jembatan bukan tempat berjualan dan meminta agar lapak segera dibongkar demi keselamatan bersama.

“Ini berbahaya. Sudah ada larangan, tapi tetap dilanggar. Segera bongkar. Ini jembatan, bukan tempat jualan,” tegas Mahyeldi di lokasi.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan semata pelanggaran administratif, tapi ancaman nyata terhadap keselamatan publik. Aktivitas berdagang menambah beban struktur dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat arus lalu lintas padat.

Pemerintah provinsi bersama Pemkab Limapuluh Kota mengaku telah berulang kali mengimbau pedagang agar tidak berjualan di area jembatan. Sejumlah papan larangan telah dipasang. Namun, ketidakpatuhan terus terjadi.

“Kita bisa membangun, tapi menjaga itu juga tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.

Penertiban berlangsung tanpa konflik. Para pedagang menyatakan kesediaan membongkar lapak secara mandiri setelah mendapat teguran langsung. Namun, publik mempertanyakan mengapa penertiban baru efektif jika pejabat turun tangan.

Kelok 9, yang rampung dibangun pada 2013, merupakan jalur strategis penghubung Sumbar-Riau dan dilalui ratusan kendaraan setiap hari. Menjadikannya tempat berdagang bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum. ***

wwwwww