Bukan Pasar, Ini Jembatan! Kelok 9 Harus Bebas dari Pedagang Liar
![]() |
| Foto: Penertiban pedagang yang nekat berjualan di atas Jembatan Kelok 9 di Kabupaten 50 Kota, Sumbar. |
LIMAPULUH KOTA – Aktivitas jual beli di atas Jembatan Kelok 9 kembali menuai kritik. Sejumlah pedagang nekat membuka lapak di badan jembatan meski sudah jelas dilarang. Situasi ini memicu kekhawatiran atas keselamatan pengguna jalan serta kondisi fisik jembatan yang merupakan salah satu infrastruktur vital Sumatera Barat.
Rabu (4/6/2025), Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, meninjau langsung lokasi dan menegur para pedagang. Ia menegaskan bahwa badan jembatan bukan tempat berjualan dan meminta agar lapak segera dibongkar demi keselamatan bersama.
“Ini berbahaya. Sudah ada larangan, tapi tetap dilanggar. Segera bongkar. Ini jembatan, bukan tempat jualan,” tegas Mahyeldi di lokasi.
Menurutnya, tindakan tersebut bukan semata pelanggaran administratif, tapi ancaman nyata terhadap keselamatan publik. Aktivitas berdagang menambah beban struktur dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat arus lalu lintas padat.
Pemerintah provinsi bersama Pemkab Limapuluh Kota mengaku telah berulang kali mengimbau pedagang agar tidak berjualan di area jembatan. Sejumlah papan larangan telah dipasang. Namun, ketidakpatuhan terus terjadi.
“Kita bisa membangun, tapi menjaga itu juga tanggung jawab bersama,” ujar Mahyeldi.
Penertiban berlangsung tanpa konflik. Para pedagang menyatakan kesediaan membongkar lapak secara mandiri setelah mendapat teguran langsung. Namun, publik mempertanyakan mengapa penertiban baru efektif jika pejabat turun tangan.
Kelok 9, yang rampung dibangun pada 2013, merupakan jalur strategis penghubung Sumbar-Riau dan dilalui ratusan kendaraan setiap hari. Menjadikannya tempat berdagang bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan dan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga fasilitas umum. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | detik.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Ekonomi, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur |













