Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
10 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
8 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
8 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
5
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
9 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
6
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
12 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Home  /  Berita  /  Ekonomi

DJP Riau Catat Rp4,64 Triliun di Triwulan Pertama, PPh Non-Migas Jadi Andalan

DJP Riau Catat Rp4,64 Triliun di Triwulan Pertama, PPh Non-Migas Jadi Andalan
Pegawai melayani wajib pajak yang akan melakukan pemadanan NIK-NPWP di Kantor Direktorat Jenderal Pajak. (foto: antara)
Kamis, 05 Juni 2025 08:09 WIB

PEKANBARU – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Riau mencatat penerimaan negara dari sektor pajak mencapai Rp4,64 triliun hingga akhir April 2025. Angka ini setara 26,13 persen dari total target tahunan sebesar Rp17,75 triliun.

Meski target tahun ini lebih kecil dari 2024 akibat perubahan aturan administrasi, DJP Riau mencatat pertumbuhan positif sebesar 7,98 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

"Penyesuaian target terjadi karena mulai 2025, pelaporan pajak Wajib Pajak Cabang dilakukan terpusat melalui NPWP induk, sesuai Pasal 464 PMK Nomor 81 Tahun 2024," jelas Bambang Setiawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Riau, Rabu (4/6/2025).

PPh Non-Migas Melonjak, PPN dan PPh Lain Menurun

Sumbangan tertinggi berasal dari kelompok PPh Non-Migas yang tumbuh hingga 43,58 persen. Sebaliknya, PPN justru terkontraksi 9,23 persen, sementara PPh secara keseluruhan turun tipis 0,27 persen, terutama akibat perubahan sistem pada PPh Pasal 21 dan Pasal 25/29 Badan.

Namun, kelompok pajak lainnya seperti bunga penagihan dan deposit pajak justru mengalami kenaikan sebesar 34,64 persen, menambah daya dorong penerimaan di tengah kontraksi dua komponen utama.

Kepatuhan Wajib Pajak Capai 73,47 Persen

Dalam hal kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, DJP Riau telah menerima 325.836 SPT, atau sekitar 73,47 persen dari target 443.506 SPT. Rinciannya:

  • Orang Pribadi Karyawan: 261.857 SPT
  • Orang Pribadi Non-Karyawan: 44.651 SPT
  • Badan Usaha: 19.328 SPT

DJP Riau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemda, lembaga, dan aparat penegak hukum guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. (ant)

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Kategori:Voli, Metropolitan, Ekonomi, KONI, DKI Jakarta, Riau
wwwwww