Jakarta Institut Soroti HAM di Era Prabowo
![]() |
| Direktur Jakarta Institut, Agung Nugroho. (Ist) |
Jum'at, 15 Agustus 2025 11:34 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memiliki janji penegakan HAM yang lumayan menggoda di awal periode. Ada kementerian baru khusus urusan HAM, amnesti ribuan narapidana, sampai janji bebas kritik tanpa takut ditangkap.
Direktur Jakarta Institut, Agung Nugroho mencatat, langkah manis pertama adalah kelahiran Kementerian Hak Asasi Manusia dengan Natalius Pigai di kursi menteri.
"Ini seperti membuat dapur khusus untuk masak resep HAM, supaya tidak cuma numpang di menu kementerian lain," kata Agung Nugroho, dikutip dari siaran pers Jakarta Institut, Jumat (15/8).
Agung menjelaskan, ada juga program amnesti yang sudah bikin 1.178 narapidana keluar lebih cepat, termasuk aktivis politik dan Papua. Bahkan, targetnya fantastis karena 44 ribu orang bakal dibebaskan demi rekonsiliasi nasional. Ada juga rencana grasi buat napi Papua yang siap meninggalkan jalan kekerasan dan separatisme.
Di sisi lain, Agung menambahkan, ada “bumbu” yang bikin lidah aktivis terasa getir. Menko Polhukam RI, Yusril Ihza Mahendra sempat bilang tragedi Mei 1998 bukan pelanggaran HAM berat. Masalahnya, Komnas HAM sudah sejak lama mengategorikannya sebagai pelanggaran HAM berat.
"Kalau sejarahnya dihapus-hapus, nanti rasanya hambar. Bagian pahitnya malah dibuang, padahal itu penting buat pelajaran," bebernya.
Ia mengaskan, meskipun pemerintah menyampaikan bebas kritik, namun di lapangan masih ada cerita lain contohnya, kegiatan jemaat Ahmadiyah dibubarkan, diskusi lintas agama dihentikan, bahkan Ormas ikut-ikutan menghalangi demonstrasi.
"Ini seperti bilang pintu rumah terbuka, tapi begitu masuk disuruh pulang lagi," ucapnya.
Irisan Anggaran: Lembaga HAM Kena Potong, Polri Malah Nambah
Melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Komnas HAM dipotong 46%, Komisi Yudisial kena 54%. Sementara Polri justru dapat tambahan anggaran.
"Ini aneh. Lembaga yang tugasnya mengawasi malah dibatasi, sedangkan yang bisa bertindak represif malah dikasih ‘bensin’ lebih banyak," ungkap Agung.
Ia menuturkan, Undang Undang baru juga membuka peluang anggota militer duduk di kursi sipil strategis, seperti Jaksa Agung dan posisi penting di lembaga kontra-terorisme.
"Kesannya seperti nostalgia zaman lama, padahal demokrasi sehat harusnya sipil yang pegang kendali," terangnya.
Agung mengungkapkan, Amnesty International juga ikut mencatat PR pemerintah mulai dari aksi represif ke demonstran dan jurnalis, penggunaan spyware ke aktivis, pelanggaran HAM di Papua, sampai minimnya perlindungan data pribadi.
“Awal periode ini sebenarnya manis. Tapi kalau bumbu pahitnya nggak diolah dengan benar, pemutihan pelanggaran masa lalu, pemangkasan anggaran HAM, dan militerisme, maka cita rasa HAM kita bisa-bisa jadi tawar," pungkas Agung. ***
| Kategori | : | Beladiri |













