Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
14 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
24 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
7 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
6 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Beladiri

Dugaan Suap Proyek Infrastruktur Sumut Menguat, KPK Telusuri Keterlibatan Akademisi

Dugaan Suap Proyek Infrastruktur Sumut Menguat, KPK Telusuri Keterlibatan Akademisi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Rabu, 20 Agustus 2025 06:43 WIB

JAKARTA – Skandal dugaan suap proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar di Sumatera Utara terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperluas penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) nonaktif, Muryanto Amin. Namun, Muryanto mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Jumat (15/8/2025).

KPK menyayangkan ketidakhadiran Muryanto dan berencana menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut dalam waktu dekat.

“Rektor yang bersangkutan tidak hadir. Nanti akan dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (19/8/2025).

Muryanto dipanggil sebagai saksi dalam perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang disebut-sebut sebagai sosok dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, dan menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka berasal dari jajaran dinas, pejabat proyek, serta pihak swasta yang menggarap paket proyek melalui jalur tak resmi.

Kasus ini mengungkap dua skema suap yang dilakukan di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut. Total proyek yang diduga dikondisikan mencapai enam paket, dengan nilai anggaran lebih dari Rp231 miliar, sebagian besar melalui skema e-katalog.

KPK menyita uang tunai Rp231 juta sebagai bagian dari komitmen fee, dan menyebut nilai dugaan suap keseluruhan mencapai Rp2 miliar. Nama Muryanto disebut dalam pengembangan penyidikan yang menelusuri keterlibatan pihak-pihak dari kalangan akademisi dan birokrasi.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengaku siap jika dipanggil KPK. Ia juga menegaskan proyek infrastruktur yang terseret kasus ini tetap akan dilanjutkan.

"Proyeknya belum dimulai, belum ada pemenang, jadi masih bisa kita lanjutkan dari awal," ujarnya di Medan, Senin (30/6/2025).

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek strategis dan figur-figur publik penting di Sumut, dari kalangan pemerintah, akademisi, hingga kontraktor. KPK memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Umum, Beladiri, DKI Jakarta, Sumatera Utara
wwwwww