Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
21 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Hiburan

Yakin Fariz RM Bukan Pengedar Deolipa Minta Klien Direhab

Yakin Fariz RM Bukan Pengedar Deolipa Minta Klien Direhab
Pengacara kondang Deolipa Yumara. (Ist)
Kamis, 21 Agustus 2025 23:51 WIB
Penulis: Bimo Putro Prihandoko
JAKARTA - Musisi Fariz RM akan mendapat kepastian hukum dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan kepemilikan narkoba. Hari ini agenda sidang membacakan duplik tim kuasa hukum Fariz atas replik jaksa penuntut umum (JPU).

Pengacara kondang Deolipa Yumara menilai kliennya sebagai korban atas penyalahgunaan narkoba yang wajib menjalani rehabilitasi. Ia berharap putusan majelis hakim pada 4 September mendatang sesuai dengan permohonan kliennya.

“Harapan kami tentu putusannya rehabilitasi. Fariz sudah mengakui kesalahan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan siap menjalani rehabilitasi. Kalau pun berbeda, kami ikhlas menerimanya," ujar Deolipa kepada wartawan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/8).

Apapun keputusan majelis hakim, lanjut Deolipa, memastikan tidak akan mengajukan banding jika putusan telah dijatuhkan. Sikap tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang telah inkrah dan meyakinkan rehabilitasi adalah langkah paling tepat.

“Semua kami serahkan pada majelis hakim. Kami, keluarga, dan semua pihak hanya bisa berdoa agar yang terbaik diberikan untuk Fariz,” ungkapnya.

Apabila majelis hakim mengabulkan rehabilitasi, Fariz RM akan segera dipindahkan dari tahanan ke lembaga rehabilitasi untuk menjalani proses pemulihan. "Kita tunggu saja nanti sidang lagi pada 4 September mendatang," tambahnya. ***

Editor:Azhari Nasution
Kategori:Hiburan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww