Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
21 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
15 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
19 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
16 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
15 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Nasional

Zulhas Sanjung Prabowo Soal Pasal 33 UUD 1945 di PAN Awards 2025

Zulhas Sanjung Prabowo Soal Pasal 33 UUD 1945 di PAN Awards 2025
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) berpidato dalam acara PAN Awards 2025 di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (24/8/2025) malam. (Foto: Inilah.com/Vonita)
Senin, 25 Agustus 2025 10:52 WIB

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mendapat sanjungan dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, yang menilai kepemimpinannya berani menerapkan Pasal 33 UUD 1945. Hal itu ia sampaikan dalam pidato pada acara PAN Awards 2025 di Senayan, Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.

"Kita punya presiden, Prabowo Subianto, satu-satunya yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila," ujar Zulhas.

Ia menekankan langkah Presiden sejalan dengan perjuangan PAN yang fokus pada keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat. "Itulah Partai Amanat Nasional, memperjuangkan keadilan dan pemberdayaan hari ini dan di masa yang akan datang," katanya.

Sebelumnya, Prabowo menegaskan Pasal 33 sebagai dasar dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan rakyat. Menurutnya, amanat konstitusi itu penting untuk melindungi bangsa dari kemiskinan, kelaparan, hingga ketidakadilan.

“Tujuan bernegara adalah memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan keterlibatan dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” ungkapnya, Kamis (24/7/2025).

Prabowo juga menyoroti perbedaan dengan mazhab ekonomi neoliberal yang menganggap tidak masalah jika segelintir orang kaya karena pada akhirnya kekayaan itu akan menetes ke bawah.

“Tapi kenyataannya menetesnya lama sekali,” jelasnya.

Menurutnya, Pasal 33 adalah landasan penting agar negara dapat menguasai sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. “Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” tegasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:inilah.com
Kategori:Nasional, DKI Jakarta
wwwwww