Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
7 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
8 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
11 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Beladiri

Hadapi Hak Angket DPRD dan Desakan Publik, Bupati Pati Sudewo Pilih Bertahan

Hadapi Hak Angket DPRD dan Desakan Publik, Bupati Pati Sudewo Pilih Bertahan
Bupati Pati, Sudewo
Rabu, 27 Agustus 2025 18:25 WIB

JAKARTA – Bupati Pati, Sudewo, kembali jadi sorotan publik usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Meski sedang berada di pusaran kasus hukum dan mendapat tekanan politik, Sudewo menegaskan tak akan mundur dari jabatannya.

"Saya akan istikamah, akan amanah untuk membangun Kabupaten Pati sebaik-baiknya. Saya mendukung masyarakat untuk tetap kompak, solid, dan damai," ucap Sudewo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). 

Sudewo diperiksa sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI, menyusul temuan aliran dana sebesar Rp720 juta yang disebut dalam dakwaan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Tengah. Dari kediamannya, KPK sebelumnya juga menyita uang tunai sekitar Rp3 miliar. Ia mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik. “Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya,” katanya.

Di sisi lain, desakan publik agar Sudewo mundur semakin menguat. Kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen memicu gelombang protes warga. Unjuk rasa besar di depan Kantor Bupati Pati pada 13 Agustus 2025 menuntut pemakzulannya, dan kini DPRD Pati telah membentuk Panitia Khusus Hak Angket.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bahkan berencana menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Sekitar 500 orang akan diberangkatkan dari Pati menggunakan 10 bus, ditambah dukungan 800 perantau asal Pati di ibu kota. Mereka mendesak KPK segera menuntaskan kasus dugaan suap yang menyeret nama Sudewo. 

“Kami sudah rapat, aksi di Gedung KPK yang semula 2-3 September kami majukan jadi 1 September. Bukti-bukti sudah kami siapkan untuk mendesak KPK menuntaskan kasus suap yang melibatkan Pak Sudewo,” ujar Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok. 

Meski badai politik dan hukum kian menjerat, Sudewo memilih bertahan dengan alasan masih memiliki tanggung jawab moral membangun Pati. Namun bagi sebagian masyarakat, sikapnya dianggap sebagai pembangkangan terhadap suara rakyat. Persoalan ini kini tak hanya soal kasus hukum, tetapi juga soal legitimasi kepemimpinannya di mata publik. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Voli, Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwww